Viral Lahan Bekas Karhutla Ditanami Sawit, Polisi Turun Cek Lokasi di Rasau Jaya

Uray Ronald • Dipublikasikan Rabu, 9 September 2026 | 17:29 WIB
Satgas Gakkum mendatangi lahan bekas karhutla di Jalan Sekunder C, Desa Rasau Jaya Tiga, Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya pada Minggu (6/9/2026) untuk mengecek keberadaan tanaman sawit baru. (Humas Polri)
Satgas Gakkum mendatangi lahan bekas karhutla di Jalan Sekunder C, Desa Rasau Jaya Tiga, Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya pada Minggu (6/9/2026) untuk mengecek keberadaan tanaman sawit baru. (Humas Polri)

 

PONTIANAK POST – Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Satreskrim Polres Kubu Raya mengecek lahan bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Rasau Jaya Tiga.

Pengecekan dilakukan setelah muncul unggahan media sosial yang menyebut lahan bekas karhutla ditanami kelapa sawit.

Hasil pemeriksaan awal polisi belum menemukan penanaman kelapa sawit baru di lahan yang sebelumnya terbakar.

Polisi Cocokkan Informasi dengan Kondisi Lapangan

Satgas Gakkum mendatangi lahan di Jalan Sekunder C, Desa Rasau Jaya Tiga, Kecamatan Rasau Jaya, pada Minggu (6/9/2026). Polisi mencocokkan informasi dalam unggahan media sosial dengan kondisi faktual di lokasi.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya AKP Amril melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade mengatakan pengecekan dilakukan untuk memastikan informasi tersebut sesuai fakta.

“Satgas Gakkum melakukan pengecekan langsung untuk memastikan informasi yang beredar sesuai dengan kondisi sebenarnya. Dari hasil pemeriksaan di lokasi, belum ditemukan adanya penanaman kelapa sawit baru pada lahan yang sebelumnya terbakar,” kata Ade, Rabu (9/9/2026).

Baca Juga: Menhut Raja Segel Lahan Bekas Karhutla di Ketapang-Kalbar: Baru Saja Padam, Langsung Ditanam Sawit

Pembibitan Sawit Berjarak 700 Meter

Dalam penelusuran, polisi menemukan lokasi pembibitan dan penjualan bibit kelapa sawit milik warga bernama Salim. Lokasi pembibitan tersebut berada sekitar 700 meter dari lahan yang terbakar.

Menurut keterangan yang diperoleh polisi, usaha penjualan bibit tersebut telah berlangsung sekitar tujuh hingga 10 tahun.

“Dari hasil pengecekan, lokasi pembibitan milik Bu Salim berada kurang lebih 700 meter dari lokasi kebakaran. Usaha tersebut sudah berjalan sekitar tujuh sampai sepuluh tahun. Berdasarkan keterangan warga, bibit sawit itu diperjualbelikan dan bukan untuk ditanam kembali di lahan yang terbakar,” ujar Ade.

Polisi juga menemukan tanaman kelapa sawit yang ikut terbakar di lokasi karhutla. Namun, berdasarkan pengecekan awal, tanaman tersebut telah ditanam sebelum kebakaran terjadi.

Polisi Dalami Asal Tanaman Sawit

Polisi memperoleh informasi bahwa lahan sawit yang terbakar merupakan milik perorangan, bukan perusahaan. Keberadaan tanaman sawit tersebut masih menjadi bagian dari penelusuran Satgas Gakkum.

Polisi tidak serta-merta mengaitkan tanaman sawit yang terbakar dengan dugaan penanaman setelah kebakaran. Penyelidikan dilakukan untuk mengurai fakta mengenai kondisi lahan sebelum dan setelah kebakaran.

Baca Juga: Asap Padam di Ketapang, Sawit Mulai Ditanam: Menhut Segel Lahan, Alat Berat Disita

Polisi Cek Lokasi dalam Unggahan

Satgas Gakkum juga meminta keterangan Kepala Desa Rasau Jaya Tiga mengenai kobaran api yang terlihat dalam unggahan media sosial.

Berdasarkan keterangan kepala desa, kobaran api besar dalam video tersebut disebut bukan berasal dari wilayah Jalan Sekunder C, Desa Rasau Jaya Tiga.

Keterangan tersebut masih didalami polisi dan belum menjadi kesimpulan akhir penyelidikan. Satgas Gakkum masih mencocokkan lokasi dalam unggahan dengan titik kebakaran dan kondisi faktual di lapangan.

Polisi Telusuri Kronologi Kebakaran

Polisi kini menelusuri kesesuaian lokasi, kronologi kejadian, serta kondisi lahan sebelum dan setelah terbakar. Keterangan warga di sekitar lokasi juga menjadi bagian dari proses penyelidikan.

“Penyelidikan masih kami lakukan secara hati-hati. Kami akan mencocokkan informasi yang beredar dengan fakta di lapangan agar tidak terjadi kesimpulan yang keliru. Setiap temuan akan kami dalami berdasarkan keterangan saksi dan hasil pengecekan di lokasi,” tegas Ade.

Hasil penyelidikan nantinya menjadi dasar untuk memastikan fakta mengenai lahan terbakar, keberadaan tanaman sawit, serta dugaan penanaman setelah kebakaran.*

Editor : Uray Ronald
Sumber : Humas Polri
Karhutla Kubu Raya lahan bekas karhutla sawit Rasau Jaya Tiga penanaman sawit setelah karhutla Satgas Gakkum Kubu Raya