PONTIANAK POST - Hujan yang mengguyur Kabupaten Kubu Raya, Selasa (8/9), belum sepenuhnya memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jalan Madusari, Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya. Bara di bawah permukaan gambut masih berpotensi memicu munculnya api kembali.
Tim Operasi Aman Nusa gabungan Polda Kalbar, Polres Kubu Raya, personel BKO Brimob, BNPB, damkar swasta, dan relawan kembali melakukan pendinginan untuk memastikan bara tidak kembali menyala.
Penanganan bahkan dilakukan hingga malam hari. Petugas menyisir lahan dari satu titik ke titik lainnya menggunakan selang dan mesin penyedot air untuk mendinginkan area yang masih mengeluarkan asap.
Baca Juga: Karhutla Kembali Terjadi di Singkawang, Bara Kebakaran Sehari Sebelumnya Diduga Kembali Menyala
Situasi di lapangan juga dapat berubah dengan cepat. Ketika api terdeteksi bergerak mendekati permukiman warga, personel langsung dikerahkan untuk mengantisipasi kobaran meluas dan mengancam rumah penduduk.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade mengingatkan masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan dalam bentuk apa pun. Jangan sampai kelalaian atau kesengajaan membuka lahan dengan cara membakar justru menimbulkan kebakaran yang lebih luas dan berdampak kepada masyarakat lainnya,” kata Ade, Rabu (9/9) di Sungai Raya.
Menurut dia, penanganan karhutla tidak dapat hanya mengandalkan petugas setelah kebakaran terjadi. Pencegahan dan kesadaran masyarakat menjadi bagian penting untuk menekan munculnya titik api baru.
Baca Juga: Karhutla Ketapang Bakar 3.212 Hektare, Menhut Bawa Bantuan Rp20 Miliar untuk Penanganan
Mewakili Kapolres Kubu Raya, Ade juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh relawan dan pihak yang terlibat dalam penanganan karhutla.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh relawan serta seluruh pihak yang dengan kepedulian dan kerja kerasnya terus hadir di lapangan untuk bersama-sama menanggulangi bencana karhutla,” ujarnya.(ash)
Editor : Miftahul Khair