PONTIANAK POST - Kondisi jalan berdebu dan minim penerangan di Desa Sungai Malaya, Kecamatan Sungai Ambawang, mendapat perhatian Bupati Kubu Raya Sujiwo. Ia mendesak PT BPK selaku pemilik aset jalan segera merealisasikan pembangunan tahun ini.
Sujiwo mengatakan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya tidak dapat membangun jalan tersebut secara langsung karena statusnya bukan aset pemerintah daerah.
"Jalan ini adalah asetnya PT BPK. Pemerintah Kabupaten Kubu Raya tidak bisa membangunnya. Kenapa? Karena bukan aset kita," kata Sujiwo saat kunjungan kerja Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Desa Sungai Malaya, Kamis (10/9).
Sujiwo menegaskan akan mengawal persoalan tersebut. Ia mengaku telah berkomunikasi dengan manajemen PT BPK dan meminta pembangunan jalan direalisasikan tahun ini.
"Makanya saya sudah minta dengan PT BPK, apalagi ini diatensi Pak Wapres, kepada PT BPK saya minta untuk tahun ini wajib hukumnya untuk dibangun," ujarnya tegas.
Baca Juga: Jalan 499 Meter hingga Sumur Bor, Ini Hasil TMMD Imbangan ke-129 di Kabupaten Kubu Raya
Sujiwo Buka Opsi Penyerahan Aset
Sujiwo juga membuka opsi penyerahan aset jalan kepada Pemerintah Kabupaten Kubu Raya apabila PT BPK belum mampu melakukan pembangunan karena kondisi tertentu.
Menurutnya, jika aset jalan telah diserahkan kepada pemerintah kabupaten, pembangunan dapat dilakukan oleh pemerintah daerah.
"Kalau misalnya kondisi tidak baik, serahkan aset ini kepada Pemerintah Kabupaten Kubu Raya. Kita pasti akan bangun," katanya.
Ia memastikan pembangunan akan dimasukkan dalam perencanaan tahun berikutnya apabila jalan tersebut telah menjadi aset pemerintah kabupaten.
"Kalau memang sudah menjadi aset kita, saya pastikan tahun depan kita bangun," ucapnya.
Minta Jalan Disiram Selama Kemarau
Sembari menunggu pembangunan, Sujiwo meminta PT BPK melakukan penyiraman jalan selama musim kemarau. Menurutnya, kondisi jalan yang berdebu mengganggu masyarakat, terlebih di tengah persoalan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan.
"Sambil nunggu pembangunannya, selama musim kemarau saya minta tolong PT BPK juga disiram ini," pintanya.
Sujiwo menilai penyiraman diperlukan agar warga tidak terus-menerus terpapar debu.
"Supaya rakyat di sini tidak makan debu, tidak mengisap debu," sebutnya.
Baca Juga: Kubu Raya Dukung Pembangunan Yon TP, Siapkan Jalan Rp3 Miliar untuk Buka Akses Kawasan Baru
Penerangan Jalan Juga Disoroti
Selain kondisi jalan, Sujiwo menyoroti minimnya penerangan di sepanjang akses tersebut. Persoalan penerangan jalan, kata dia, juga akan dibicarakan dengan PT BPK karena jalan masih berstatus aset perusahaan.
"Penerangan jalannya kan gelap di sini. Nanti kita diskusikan dengan PT BPK. Apakah bisa kita masuk di penerangan jalan di sini, karena ini bukan aset kita," kata dia.
Sujiwo mengaku optimistis pembangunan jalan dapat direalisasikan. Menurut dia, komunikasi dengan pihak perusahaan terus dilakukan dan PT BPK selama ini dinilai cukup responsif terhadap lingkungan sekitar.
"Saya minta kerja samanya kepada PT BPK, yang selama ini PT BPK sebenarnya sudah sangat responsif terhadap lingkungannya," ujarnya.
Ia berharap masyarakat bersabar sembari pemerintah daerah terus mengawal proses tersebut. Sujiwo kembali menegaskan komitmennya untuk memastikan persoalan jalan tidak berlarut-larut.
"Saya akan bertanggung jawab penuh dengan jalan ini,” pungkasnya.(ash)
Editor : Uray Ronald