Meteran PDAM Marak Dicuri, Tiga Orang Ditangkap di Pontianak dan Kubu Raya

Aristono Edi Kiswantoro • Dipublikasikan Jumat, 18 September 2026 | 23:12 WIB
PENCURIAN METERAN: Tiga terduga pelaku pencurian meteran air PDAM Tirta Raya beserta barang bukti diamankan di Polres Kubu Raya. Polisi masih menelusuri selisih antara 37 meteran yang dilaporkan hilang dan 19 unit yang diakui dicuri.
PENCURIAN METERAN: Tiga terduga pelaku pencurian meteran air PDAM Tirta Raya beserta barang bukti diamankan di Polres Kubu Raya. Polisi masih menelusuri selisih antara 37 meteran yang dilaporkan hilang dan 19 unit yang diakui dicuri.

 

PONTIANAK POST — Pencurian meteran air marak terjadi di wilayah Pontianak dan Kubu Raya. Di Kubu Raya, polisi menangkap tiga orang setelah PDAM Tirta Raya melaporkan kehilangan 37 meteran di sejumlah lokasi sepanjang 2–14 September 2026.

Tiga orang berinisial RA (23), FY (34), dan NY (25) diamankan Tim Opsnal Jatanras Satreskrim Polres Kubu Raya pada Kamis (17/9). Selain menimbulkan kerugian sekitar Rp13 juta, hilangnya meteran berpotensi mengganggu aliran dan pencatatan pemakaian air pelanggan.

Hilang di Sejumlah Permukiman

Kasus terungkap setelah PDAM Tirta Raya melaporkan kehilangan 37 meteran air di sejumlah wilayah Kabupaten Kubu Raya. Pencurian berlangsung dalam rentang 12 hari.

Lokasi yang disebut dalam pemeriksaan sementara meliputi kawasan Hanura, Parit Tengkorak, Flamboyan, Bumi Raya, dan Nurul Huda. Polisi masih memetakan seluruh tempat kejadian untuk mengetahui jangkauan aksi tersebut.

Kerugian PDAM diperkirakan mencapai Rp13 juta. Nilai itu belum mencakup potensi biaya pemasangan kembali dan dampak kebocoran air di rumah pelanggan.

Tiga Orang Ditangkap Terpisah

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya AKP Ambril melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade mengatakan, tim melakukan penyelidikan setelah menerima laporan PDAM.

RA lebih dahulu diamankan di rumahnya di Kecamatan Sungai Raya sekitar pukul 13.34 WIB. Dari pemeriksaan awal, polisi memperoleh informasi mengenai FY dan NY.

“RA diamankan di kediamannya. Dari pemeriksaan awal, ia mengakui keterlibatannya dan menyebut FY serta NY,” kata Ade, Jumat (18/9).

Polisi kemudian menangkap FY di kawasan Kampung Beting, Pontianak. NY diamankan di rumahnya di Desa Parit Baru, Kubu Raya.

Ketiganya dibawa ke Mapolres Kubu Raya untuk menjalani pemeriksaan. Status hukum dan peran masing-masing masih didalami penyidik.

Pengakuan dan Laporan Belum Sesuai

Dalam pemeriksaan sementara, ketiganya mengaku terlibat dalam pencurian 19 meteran air. Jumlah tersebut lebih sedikit dibandingkan laporan PDAM yang mencatat 37 meteran hilang.

Selisih 18 unit itu masih diselidiki. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya lokasi kejadian dan pihak lain yang terlibat.

“Tidak menutup kemungkinan jumlah tempat kejadian maupun keterlibatan pelaku lain bertambah berdasarkan hasil penyidikan,” ujar Ade.

Keterangan para terduga pelaku masih harus diuji melalui barang bukti dan proses penyidikan. Mereka tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

Baru Satu Meteran Ditemukan

Polisi baru mengamankan satu meteran air sebagai barang bukti. Barang lain yang disita meliputi satu sepeda motor Honda PCX hitam, kunci kendaraan, pakaian, sandal, dan pelat nomor KB 5070 HE yang diduga palsu.

Penyidik masih menelusuri keberadaan meteran lainnya dan kemungkinan tempat penjualan barang curian. Motif serta nilai penjualan meteran belum dijelaskan.

RA dan NY diketahui pernah menjalani proses hukum dalam perkara pencurian. Riwayat tersebut tidak menghapus kewajiban penyidik membuktikan keterlibatan mereka dalam perkara terbaru.

Warga Menanggung Dampaknya

Meteran merupakan penghubung penting antara jaringan PDAM dan rumah pelanggan. Pencurian dapat menyebabkan kebocoran, menghentikan aliran, serta membuat pemakaian air tidak tercatat.

Dampaknya menjadi lebih berat ketika air bersih sangat dibutuhkan masyarakat. Perusahaan air minum perlu mempercepat penggantian meteran sekaligus memastikan pelanggan tidak menanggung tagihan akibat kebocoran setelah pencurian.

Warga diminta segera melapor kepada PDAM dan kepolisian jika menemukan meteran hilang atau orang mencurigakan di sekitar jaringan air. Dokumentasi kondisi sambungan dapat membantu pemeriksaan dan mencegah sengketa tagihan.

Polisi Dalami Keterkaitan Kasus

Penangkapan FY di Kampung Beting membuka ruang penyelidikan mengenai kemungkinan hubungan pencurian di Kubu Raya dengan kasus serupa di Pontianak. Namun, polisi belum menyampaikan kesimpulan mengenai jaringan lintas wilayah.

Penyidik perlu mencocokkan pola, waktu kejadian, rekaman kamera pengawas, barang bukti, dan jalur penjualan. Koordinasi antara kepolisian serta dua perusahaan air minum diperlukan untuk mengetahui skala pencurian sebenarnya.

Editor : Aristono Edi Kiswantoro
meteran air dicuri PDAM Tirta Raya Jatanras Polres Kubu Raya pencurian Pontianak layanan air bersih