Polisi Ringkus Tiga Terduga Pelaku Pencurian Meteran Air di Sejumlah Wilayah Kubu Raya

Ashri Isnaini • Dipublikasikan Sabtu, 19 September 2026 | 15:20 WIB
Tiga terduga pelaku pencurian meteran air milik Perumda Air Minum Tirta Raya Kubu Raya, RA (23), FY (34), NY (25) diringkus Tim Opsnal Jatanras Satreskrim Polres Kubu Raya, Kamis (17/9).
Tiga terduga pelaku pencurian meteran air milik Perumda Air Minum Tirta Raya Kubu Raya, RA (23), FY (34), NY (25) diringkus Tim Opsnal Jatanras Satreskrim Polres Kubu Raya, Kamis (17/9).

PONTIANAK POST — Tiga terduga pelaku pencurian meteran air milik Perumda Air Minum Tirta Raya Kubu Raya, RA (23), FY (34), NY (25) diringkus Tim Opsnal Jatanras Satreskrim Polres Kubu Raya, Kamis (17/9).

Kasus tersebut terungkap setelah Perumda Air Minum Tirta Raya melaporkan hilangnya 37 unit meteran air di sejumlah wilayah Kubu Raya. Pencurian terjadi pada 2–14 September 2026 dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp13 juta.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Ambril melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade mengatakan, laporan tersebut ditindaklanjuti Tim Opsnal Jatanras dengan melakukan serangkaian penyelidikan. Hingga akhirnya, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan para terduga pelaku.

Baca Juga: Curi Tablet di Kamar Hotel, Pria 26 Tahun Ditangkap Jatanras Polresta Pontianak

“RA diamankan di kediamannya di Kecamatan Sungai Raya sekitar pukul 13.34 WIB. Dari pemeriksaan awal, RA mengakui keterlibatannya dan menyebut FY serta NY,” kata Ade, Jumat (18/9) di Sungai Raya.

Polisi kemudian melakukan pengembangan berdasarkan keterangan RA. FY diamankan di kawasan Kampung Beting. Sedangkan NY diamankan di kediamannya di Desa Parit Baru.

Keduanya kemudian dibawa ke Mapolres Kubu Raya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari pemeriksaan sementara, kata Ade, ketiganya mengaku terlibat dalam pencurian meteran air di sejumlah lokasi. Di antaranya kawasan Hanura, Parit Tengkorak, Flamboyan, Bumi Raya, dan Nurul Huda.

Berdasarkan pengakuan tersebut, sebanyak 19 meteran air diakui telah dicuri dalam sejumlah aksi. Jumlah tersebut masih berbeda dengan 37 unit meteran yang dilaporkan hilang oleh Perumda Air Minum Tirta Raya. “Perbedaan jumlah tersebut masih menjadi bagian dari pendalaman penyidik,” jelas Ade.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti seperti satu unit sepeda motor warna hitam beserta kuncinya, satu pelat nomor yang diduga palsu KB 5070 HE, pakaian, sandal, serta satu unit meteran air Perumda Air Minum Tirta Raya.

Ade menambahkan, RA dan NY juga diketahui pernah menjalani proses hukum dalam perkara pencurian sebelumnya. Ketiga terduga pelaku kini diamankan di Mapolres Kubu Raya untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

“Penyidik masih mengembangkan kasus ini. Tidak menutup kemungkinan jumlah TKP maupun keterlibatan pelaku lain bertambah berdasarkan hasil penyidikan,” tutup Ade. (ash)

Editor : Hanif
Pencurian Meteran Air Polres Kubu Raya Perumda Tirta Raya sungai raya kubu raya