PONTIANAK POST - Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam meminta pejabat administrator yang baru dilantik segera menginventarisasi berbagai permasalahan di perangkat daerah masing-masing. Pemetaan diperlukan agar persoalan dapat ditangani berdasarkan skala prioritas tanpa menunggu menjadi perhatian publik.
Hal tersebut disampaikan Yusran saat melantik pejabat administrator di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Kubu Raya di Kantor Bupati Kubu Raya, Senin (28/9).
Yusran meminta pejabat mampu mengidentifikasi persoalan sejak awal, terutama masalah yang mendesak dan berdampak luas. Penanganannya harus dilakukan melalui koordinasi dan kolaborasi lintas sektor.
Baca Juga: Perkuat Tata Kelola Keuangan, Kanwil Kemenkum Kalbar Harmonisasi Raperbup Akuntansi Kubu Raya
“Jadi banyak sekali permasalahan yang terjadi. Saya berharap di bawah koordinasi masing-masing, dengan kolaborasi semua pihak, bisa menginventarisir ini secara prioritas, mana yang urgen dan berdampak luas. Harus bisa memahami strategi dalam penyelesaian permasalahan,” kata Yusran.
Ia menegaskan pejabat tidak boleh pasif dan baru bertindak setelah persoalan menjadi perhatian publik.
“Bangun kerja sama yang sinergis. Jangan sampai viral dulu baru ada respons. Maka perlu diinventarisir permasalahan-permasalahan itu sejak awal,” tegasnya.
Yusran juga meminta pimpinan perangkat daerah memberikan kepastian dan pendampingan kepada ASN dalam menjalankan tugas kedinasan. Menurutnya, ASN tidak boleh menghadapi persoalan kedinasan seorang diri karena menjalankan tugas pemerintah daerah.
“Berikan kenyamanan dan kepastian kepada ASN dalam bekerja. Jangan biarkan ASN menanggung jawab sendiri, karena bagaimanapun ASN melaksanakan tugas kedinasan, bukan pekerjaan pribadi. Ini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah untuk mengadvokasi dengan baik,” tuturnya.
Namun, pendampingan tersebut tidak berlaku untuk perkara pidana yang menjadi tanggung jawab pribadi. “Kecuali untuk urusan pidana, hal itu menjadi tanggung jawab pribadi masing-masing,” lanjutnya.
Khusus Bagian Hukum Setda, Yusran meminta jajarannya lebih cermat mencermati produk hukum dan kebijakan pemerintah daerah. Jika kekurangan sumber daya manusia, Bagian Hukum diminta bekerja sama dengan pihak yang berkompeten.
“Tolong koordinasi kembali, cermati kebijakan dan aturan-aturannya. Kalau memang kekurangan SDM, silakan buat kebijakan untuk bekerja sama dengan pihak yang berkompeten,” ujarnya.
Selain penyusunan produk hukum, Bagian Hukum diminta aktif melakukan sosialisasi dan pembinaan hukum kepada masyarakat.
“Masih banyak masyarakat kita yang perlu pemahaman tentang aturan. Lakukan pembinaan hukum bagi masyarakat. Sekali lagi, jangan sampai viral baru kita respons,” pungkas Yusran. (ash)
Editor : Miftahul Khair