PONTIANAK POST – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menargetkan sedikitnya 3.000 rumah tidak layak huni (RTLH) diusulkan untuk mendapat penanganan pada 2027. Saat ini, sebanyak 1.931 unit telah masuk dalam data awal yang disiapkan pemerintah daerah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam mengatakan, jumlah tersebut perlu ditingkatkan untuk memenuhi target usulan yang didorong pemerintah pusat melalui Program Strategis Nasional (PSN) pembangunan tiga juta rumah.
Hal itu disampaikan Yusran seusai rapat pembahasan RTLH di Aula Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPRPRKP) Kubu Raya, Jumat (16/10).
Baca Juga: Delapan Keluarga di Bengkayang Terima Bantuan RTLH dari TP PKK dan Pemprov Kalbar
“Data yang sudah kita siapkan saat ini sebanyak 1.931 unit. Kita didorong untuk mengusulkan minimal 3.000 unit pada 2027. Karena itu, kita perlu berkolaborasi dengan seluruh OPD agar data masyarakat yang membutuhkan bisa segera dihimpun, diverifikasi, dan divalidasi,” ujarnya.
Yusran menegaskan, ketepatan data penerima menjadi hal penting agar bantuan benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan. Data kesejahteraan, termasuk pengelompokan desil, perlu diperiksa secara berkala agar sesuai dengan kondisi warga di lapangan.
Ia meminta dinas sosial bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait membuka ruang masukan dari pemerintah desa, kecamatan, dan masyarakat untuk memperbaiki data yang belum sesuai.
“Kalau memang ada data yang keliru, harus kita perbaiki. Data yang kita gunakan harus valid, relevan, dan mutakhir. Jangan sampai masyarakat yang seharusnya menjadi sasaran bantuan justru tidak terakomodasi karena ketidaksesuaian data,” tegasnya.
Baca Juga: Sekda Pontianak Amirullah Minta Kepala OPD Kuasai Anggaran, Jangan Serahkan ke Staf
Yusran juga meminta Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) di tingkat desa dioptimalkan untuk membantu pendataan dan pemetaan kebutuhan warga. Keberadaan Puskesos diharapkan memperlancar koordinasi antara pemerintah desa, kecamatan, disas Sosial, dan OPD terkait.
Menurutnya, setiap OPD perlu memetakan masyarakat sesuai bidang pelayanan masing-masing, mulai dari sektor pertanian, perkebunan, perikanan, hingga perdagangan dan jasa. Data tersebut selanjutnya dikoordinasikan dan diintegrasikan melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bappedalitbang) untuk mendukung penyusunan satu data daerah berbasis geospasial.
Sementara itu, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang disampaikan Dinas PUPRPRKP Kubu Raya, terdapat lebih dari 21.000 unit RTLH di wilayah tersebut. Data itu masih disinkronkan melalui proses verifikasi dan validasi lapangan.
Dinas PUPRPRKP mencatat, sebanyak 20.500 unit telah masuk dalam proses sinkronisasi, sedangkan 1.391 unit telah terinput dalam sistem. Data tersebut masih perlu diperiksa untuk memastikan kesesuaiannya dengan kriteria program dan kelayakannya sebagai dasar pengusulan bantuan.(ash)
Editor : Hanif