NGABANG - Bupati Landak Karolin Margret Natasa secara resmi melantik Marcel Beni sebagai Camat Sompak dalam acara pelantikan di aula kantor Bupati Landak, Jum'at (15/11) pagi.
Marcel Beni sebelumnya menjabat sebagai sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Landak. Ia ditunjuk menjadi Camat Sompak untuk mengisi kekosongan jabatan yang sudah kurang lebih dua tahun belum terisi.
Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengatakan, kekosongan jabatan Camat Sompak tak boleh dibiarkan berlarut-larut, karenanya bisa menghambat proses birokrasi terkait pelayanan masyarakat.
“Pelantikan Camat Sompak ini dalam rangka mengisi kekosongan jabatan yang tentunya tidak dapat dibiarkan berlarut-larut agar tidak menghambat proses birokrasi terkait pelayanan masyarakat serta sebagai bentuk penyegaran ASN juga,” ujar Karolin.
Karolin mengungkapkan, pemilihan Marcel sebagai Camat Sompak telah melalui tahapan, pertimbangan, dan kajian khusus.
“Kita telah mengkaji, mencari, mempertimbangkan track record masa kerja, latar belakang pendidikan, kompetensi dan sebagainya, mudah-mudahan yang kita lantik ini merupakan yang paling pas untuk mengisi jabatan sebagai Camat Sompak,” jelas Karolin.
Bupati pun berharap Camat Sompak yang baru dapat menggali potensi daerahnya dan memiliki komitmen yang tinggi terutama dalam membangun sumber daya manusia didaerah kerjanya.
“Dengan jabatan baru ini keseriusan dan komitmen yang tinggi membangun sumber daya manusia yang ada diwilayah kerja, Sebagai Camat saya harap juga dapat menggali potensi daerahnya guna mempercepat pembanguna di Kecamtan Sompak,” ujar Karolin.
Kecamatan Sompak yang memiliki tujuh desa mayoritas penduduknya bergerak dibidang pertanian memiliki luas lahan sawah 4.454 Ha. Untuk itu Bupati Landak ingin Camat Sompak yang ditunjuk mampu meningkatkan potensi dibidang pertanian.
“Sompak adalah wilayah pertanian sehingga fokus kita adalah pertanian, sebagai Camat saya harapkan bisa menggali potensi ini agar dapat dikoordinasikan dengan pengambil kebijakan,” harap Karolin. (mif) Editor : Miftahul Khair