Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Merebak Isu Penghapusan Tenaga Honorer, Cornelis: Itu Tidak Benar

miftakhair • Rabu, 29 Januari 2020 | 10:59 WIB
Anggota Komisi II DPR RI Dapil Kalbar 1, Cornelis.
Anggota Komisi II DPR RI Dapil Kalbar 1, Cornelis.
Salah Persepsi Penghapusan Tenaga Honorer

NGABANG - Isu penghapusan tenaga honorer berdasarkan kesepakatan bersama antara Komisi II DPR RI dan Pemerintah dalam hal ini dengan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana dalam hasil raker 20 Januari 2020 santer dibincangkan publik.

Iau tersebut pun menuai berbagai persepsi yang salah di masyarakat termasuk dari Pemerintah Daerah (Pemda) sehingga menyebabkan kekhawatiran tenaga honorer yang ada di seluruh instansi pemerintahan di Indonesia.

Anggota Komisi II DPR RI Daerah Pemilihan Kalimantan Barat 1 Cornelis angkat bicara mengenai isu tersebut. Isu penghapusan tenaga honorer yang salah persepsi ditanggapi masyarakat dan pemda.

Menurut Cornelis, isu penghapusan atau tidak adanya tenaga honorer tidak benar. Kesepakatan Raker adalah Anggota Komisi II DPR RI ingin seluruh honorer mendapatkan status yang jelas agar diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Terkait penghapusan atau tidak adanya tenaga honorer itu sebenarnya tidak benar, karena Kita Komisi II sudah ada kesepakatan dengan Pemerintah dengan mengganti tenaga honorer ataupun honorer K2 menjadi PNS atau PPPK," ucap Cornelis di Pontianak, Senin (27/1).

Hal itu menurutnya sudah sesuai UU No 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dengan tujuan agar mereka yang bekerja mendapatkan upah yang layak dan tidak lagi mendapatkan upah yang rendah.

"Jadi (tenaga honorer) bukan diberhentikan, ini yang nampaknya menjadi kesalahan persepsi di lapangan,” jelasnya. (mif) Editor : Miftahul Khair
#DPR RI #Tenaga honorer #Cornelis