Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Hasil Evaluasi SAKIP RB Landak Bertahan

admin2 • Senin, 26 April 2021 | 09:26 WIB
RAPAT EVALUASI: Sekda Vinsensius menghadiri penyerahan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja dan pelaksanaan reformasi birokrasi, Kamis (22/4). HUMASKAB FOR PONTIANAK POST
RAPAT EVALUASI: Sekda Vinsensius menghadiri penyerahan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja dan pelaksanaan reformasi birokrasi, Kamis (22/4). HUMASKAB FOR PONTIANAK POST
NGABANG – Hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) Kabupaten Landak masih bertahan pada predikat tahun sebelumnya. Hasil evaluasi Kabupaten Landak pada 2020 predikat SAKIP CC dengan nilai 58,56 dan untuk RB predikat B dengan nilai 60,59.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Landak Vinsensius mengatakan bahwa angka tersebut dinilainya baik, meski tidak bertambah banyak. “Semuanya nilainya baik meski tidak bertambah banyak. Kemudian tindaklanjut dari hasil evaluasi ini pastinya kita harus bersama-sama dalam membenahi pelayanan kita supaya nilainya semakin meningkat," ucap Vinsensius usai menghadiri acara penyerahan hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja dan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah secara daring di Aula Kantor Bupati Landak, Kamis (22/4).

Kegiatan tersebut merupakan akhir dari rangkaian hasil evaluasi akuntabilitas kinerja dan reformasi birokrasi tahun 2020. Setiap tahunnya Kemenpan-RB melaksanakan evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) terhadap 84 Kementerian/Lembaga, 34 Pemerintah Provinsi, dan 508 Kabupaten/Kota Se-Indonesia.

"Tahun 2019 lalu predikat SAKIP kita CC dengan nilai 58,05 dan untuk RB predikatnya B dengan nilainya 60,01,” ungkapnya.

Sementara itu Pelaksanatugas Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan, Agus Puji Hatara menjelaskan bahwa evaluasi itu bertujuan untuk menilai dan membina instansi pemerintah, dalam meningkatkan kualitas implementasi manajemen kinerja dan reformasi biroraksi. “Selain itu, dalam hal ini tidak hanya menilai kemajuannya namun juga memberikan pembinaan teknis supaya semakin meningkatkan kualitas implementasinya di pemerintahan,” ungkapnya di Jakarta.

Lebih lanjut Agus juga mengatakan pada tahun 2025 diharapkan reformasi birokrasi telah menghasilkan tata kelola yang semakin berkualitas, sehingga berdampak pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami mengharapkan komitmen yang semakin kuat pada pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan reformasi birokrasi pada berbagai area perubahan termasuk akuntabiltas kinerja sehingga terbangun budaya birokrasi yang berkinerja tinggi, berintegritas tinggi, dan melayani masyarakat dengan baik,” ujar Agus.

Seperti diketahui bahwa evaluasi berpedoman pada Permenpan-RB Nomor 26 tahun 2020 tentang Pedoman Evaluasi Pelaksanaan RB dan Permenpan Nomor 12/2015 tentang Pedoman Evaluasi Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Hasil evaluasi SAKIP dikelompokkan dalam kategori peringkat yakni tujuh predikat: AA (sangkat memuaskan/istimewa), A (memuaskan), BB (sangat baik), B (baik), CC (cukup baik), C (kurang) dan D (masih sangat kurang). (mif) Editor : admin2
#Evaluasi #RB #SAKIP