Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Naik Dango Digelar Terbatas

admin2 • Kamis, 29 April 2021 | 09:15 WIB
TEBAS PENGHALANG: Bupati Landak Karolin Margret Natasa menebas bambu penghalang saat memasuki areal ritual Adat Naik Dango ke-36 di Rumah Radakng Aya
TEBAS PENGHALANG: Bupati Landak Karolin Margret Natasa menebas bambu penghalang saat memasuki areal ritual Adat Naik Dango ke-36 di Rumah Radakng Aya
NGABANG – Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengikuti Ritual Adat Naik Dango ke-36 yang bertempat di rumah Radakng Aya’ Landak, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Selasa (27/4). Karolin menegaskan, Naik Dango dilaksanakan secara terbatas karena masih dalam suasana pandemi Covid-19.

Bupati mengatakan ada dua agenda utama kegiatan yakni kegiatan bahaupm dan ritual adat naik dango yang merupakan upacara adat sebagai ucapan syukur kepada Jubata atas keberhasilan panen padi oleh masyarakat Suku Dayak Kanayatn.

“Inilah yang menjadi inti dari acara naik dango, namun dalam perkembangannya naik dango menjadi event pariwisata. Tetapi karena Kita masih dalam suasana pandemi Covid-19, kita hanya melakukan ritual adatnya saja dan tidak ada perlombaan seni maupun olahraga tradisional,” terang Karolin.

Karolin berpesan, dengan melaksanakan ritual adat naik dango di tingkat kabupaten ini, maka untuk ritual adat panen padi di Kabupaten Landak tidak ada lagi untuk tingkat kecamatan, desa, maupun binua. Dalam ritual adat naik dango kali ini juga dilaksankan mereka pantang balala’ nagari dan baliatn ngobati binua.

“Saya berpesan kepada semua, tolong bantu pemerintah dengan mendukung kegiatan pelaksanaan PPKM, salah satu contoh dukungannya setelah Kita sudah melaksanakan naik dango di sini, nyangahant sudah, acara adat sudah, tolong di kampung jangan lagi bikin acara,” pinta Karolin.

Sementara itu, Ketua DAD Kabupaten Landak Heri Saman menjelaskan bahwa pelaksanaan ritual ada naik dango yang berlangsung di Kabupaten Landak ini sudah sesuai dengan aturan dan protokol kesehatan dari pemerintah, serta undangan yang terbatas dan perwakilan yang diutus dari tiga kabupaten.

“Sebelum melaksankan kegiatan ini kami diminta Bupati Landak untuk menerapkan protokol kesehatan dan aturan kebiasan baru, sehingga para perwakilan kontingen yang datang wajib melakukan swab antigen. Dan pelaksanaan naik dango ini memang benar-benar kita lakukan untuk melaksanakan rituak adat saja,” jelas Ketua DPRD Kabupaten Landak tersebut. (mif) Editor : admin2
#Dango