Bupati Landak mengatakan bahwa PPKM Mikro ini sudah 100 persen dilaksanakan ditingkat desa hingga dusun. Namun untuk pelaporan ke provinsi yang mengharuskan di tingkat RT, Kabupaten Landak tidak memiliki wilayah tingkat RT hanya sampai tingkat dusun.
“Kami mohon maaf kepada pemerintah provinsi karena tidak mengirimkan data tersebut, hal ini dikarenakan Landak hanya memiliki 4 RT saja dan yang lainnya hanya sampai tingkat dusun. Namun dapat kami sampaikan bahwa PPKM skala Mikro sudah kami laksanakan hingga ke Dusun,” ucap Karolin saat pelaksanaan vidcon, Senin (10/5).
Selain itu, Bupati Karolin akan memberikan link website https://info.landakkab.go.id/ ke Provinsi Kalimantan Barat terkait update perkembangan Covid-19 di Kabupaten Landak. Hal ini sejalan dengan penggunaan aplikasi Silacak yang dapat memberdayakan peran serta dan aktif dari Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang ada dilapangan.
“Kepada pihak provinsi saat ini kami juga memiliki website terkait update Covid-19 pada pelaksanaan PPKM skala Mikro ini, liknnya akan kami berikan ke provinsi dalam hal ini Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat agar pihak provinsi akan lebih mudah memantau perkembangan update Covid-19 di Kabupaten Landak,” terang Karolin.
Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat Harisson mengatakan bahwa hal tersebut merupakan ide dan saran yang tepat dalam memantau update perkembangan Covid-19 didaerah.
“Kami setuju dengan Bupati Landak yang sudah mengirimkan link website perkembangan Covid-19 disana, sehingga kami lebih enak untuk memonitornya. Untuk wilayah lain bisa dicontoh Kabupaten Landak dalam memberikan update melalui link website juga,” pinta Harisson. (mif) Editor : Miftahul Khair