Korban Moldanus Ronji (16), Dusun Bandol, Desa Untung Kecamatan Benyuke Hulu saat itu tengah melaju menggunakan sepeda motor dengan nopol KB 4854 AO dari arah Bengkayang menuju Sidas dengan kecepatan cukup tinggi. Dari arah berlawanan, Ponadi (42) warga Desa Antan, Kecamatan Ngabang melaju mobilnya dengan nopol KB 1937 LE dengan kecepatan sedang.
Mereka bertabrakan di tikungan Dusun Bandol. Karena jarak yang sudah terlalu dekat tabrakan antara kedua unit kendaraan pun tidak terhindarkan.
“Pengendara motor melaku dari arah Bengkayang menuju Sidas namun karena kecepatan terlalu tinggi membuat pengendara tidak bisa mengendalikan laju kendaraan sehingga tekor tikungan ke arah kanan jalan. Pada saat bersamaan pengendara mobil tidak bisa menghindari motor tersebut sehingga terjadilah kecelakaan,” kata Kapolsek Menyuke Iptu Dahman di Menyuke saat dihubungi Pontianak Post, Kamis (4/11).
Akibat peristiwa tersebut pengendara sepeda motor atas nama Moldanus Ronji mengalami luka lecet pada bagian tangan, bibir, dagu dan alis mata sebelah kiri, serta benjolan dikepala sebalah kanan, benjolan dada sebelah kiri dan langsung di rujuk ke Puskesmas Simpang 3 yang selanjutnya di rujuk ke RS Antonius Pontianak.
Sementara Ponadi yang merupakan pengendara minibus tidak mengalami luka-luka. “Anggota kita sudah mendatangi TKP, dengan membuat sket kasar, mendata identitas korban dan saksi serta mengatur arus lalu lintas di lokasi,” pungkas Kapolsek. (mif) Editor : admin2