Ketua DPRD Kabupaten Landak Heri Saman mengatakan dalam rapat tersebut telah disampaikan keputusan DPRD Landak berkaitan dengan rekomendasi tentang LKPJ satu tahun anggaran, berakhirnya Tahun Anggaran 2021.
“Telah disampaikan oleh Pansus DPRD Landak, berisi catatan rekomendasi untuk perbaikan penyelenggaraan kedepan, yang mana muatannya adalah berkaitan tentang catatan strategis,” katanya di Ngabang.
Ia mengatakan, catatan strategis tersebut berkaitan dengan visi dan misi kepala daerah dalam hal menjalankan pemerintahan untuk satu tahun anggaran. Selain itu, juga mengkaji sistem pengelolaan keuangan, baik bersifat makro dan dari segi pendapatan maupun belanja.
“Sehingga bisa juga diketahui, bisa dicermati dan tugas-tugas ini juga dijabarkan mana yang menjadi kewenangan pemerintah daerah, mana yang menjadi tugas desentralisasi, tugas pembantuan yang di jabarkan dalam urusan wajib, pelayanan dasar dan urusan pilihan. Sudah diberikan catatan oleh Pansus DPRD Landak, untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah Kabupaten Landak dalam hal ini kepala daerah Kabupaten Landak,” jelas Heri Saman.
Sementara itu Wakil Bupati Landak Herculanus Heriadi mengatakan telah mendengar rekomendasi tentang LKPJ Tahun Anggaran 2021, yang telah disampaikan oleh DPRD Landak, melalui rapat paripurna DPRD Landak.
“Telah disampaikan tadi masukkan atau catatan, baik tentang perencanaan mau tentang pengawasan terhadap kinerja kami sebagai pemerintah. Catatan ini menjadi perbaikan kami, pertama-tama tadi tentang pembangunan, masih banyak yang belum tercapai, termasuk tentang kebijakan-kebijakan masalah tugas-tugas pembantuan keuangan, tentunya ini menjadi catatan kami kedepan,” ucap Wabup. (mif) Editor : Syahriani Siregar