NGABANG – Ormas Persatuan Orang Balangin (POB) Kabupaten Landak mengecam aksi pengeroyokan yang menimpa pengacara asal Kabupaten Landak, Glorio Sanen saat melakukan sidang lapangan terkait sengketa tanah di Kabupaten Kubu Raya.
POB menyampaikan orasi di Mako Polres Landak atas kasus pengeroyokan tersebut. Ketua Ormas POB Landak Ignatius Miko dalam pernyataan sikapnya menyampaikan keluarga besar POB sangat menyayangkan terjadinya tindakan kekerasan terhadap saudara Glorio Sanen, yang dilakukan oknum warga Desa Kuala Dua pada saat proses sidang lapangan, pada 9 September 2022.
“Kami mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap dan memproses hukum terhadap pelaku bahkan aktor penganiayaan dan pengeroyokan atas kejadian tersebut,” tegasnya di Ngabang, Sabtu (10/9).
Dirinya juga mengatakan dari keluarga besar Persatuan Orang Balangin siap mengawal dan mendukung pihak kepolisian untuk mengusut tuntas aktor dan pelaku penganiayaan dan pengeroyokan terhadap Glorio Sanen.
“Jika dalam waktu satu kali dua puluh empat jam, terhitung dari hari ini, aktor dan pelaku penganiayaan dan pengeroyokan belum ditangkap, maka kami dari Persatuan Orang Balangin (POB) akan melakukan aksi yang lebih besar,” pungkasnya.
Kedatangan Ormas POB tersebut diterima Wakapolres Landak Kompol Sri Harjanto. Ia menyampaikan pihaknya akan mengirimkan pernyataan sikap tersebut kepada Polda Kalbar dalam waktu dekat. Pihaknya juga akan memberitahukan perkembangan penanganan kasus ini kepada rekan-rekan ormas.
"Jadi rekan Ormas POB harap bersabar sambil menunggu perkembangan kasus selanjutnya,” tutup Wakapolres.(mif) Editor : Yulfi Asmadi