Kisah Petani Mandiri Panen Sawit Peremajaan di Kabupaten Landak (2-Selesai)
Kebun milik petani di Kabupaten Landak yang mengikuti program peremajaan sawit telah berbuah. Namun, hasil panen tersebut tidak terserap oleh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) secara langsung.
SITI SULBIYAH, Ngabang
Rahian (61), petani sawit yang ikut program PSR mengaku menjual TBS ke pengepul atau loading ramp. Ia tak punya pilihan lain sebab tidak ada PKS terdekat yang membeli buahnya. Meskipun, diakuinya harga yang harus diterimanya lebih rendah bila dibandingkan dengan harga buah yang dibeli oleh PKS.
Kebun milik warga Desa Amboyo Inti Kabupaten Landak ini cukup jauh masuk ke dalam dengan medan bertanah. Sehingga untuk panen membutuhkan biaya angkutan yang tidak murah. Belum lagi harga pupuk yang mahal.
“Harga pupuk sekitar Rp300 ribu. kalau dulu hanya Rp150 ribu,” ujarnya.
Ketua Koperasi Produsen Titian Sejahtera Mandiri, Ismail Lapan mengatakan harga jual ke loading ramp rata-rata Rp1.600-1.700 ribu per kg. Harganya sempat anjlok hingga di bawah Rp1.000 per kg saat larangan ekspor CPO beberapa waktu diberlakukan.
Ismail mengatakan pihak koperasi sebenarnya telah bekerja sama dengan PTPN XIII. Namun dalam perjalanannya, perusahaan milik negara tersebut tidak mampu menyerap TBS petani mandiri.
Pihaknya saat ini sedang menjajaki kemitraan dengan salah satu PKS bersertifikasi ISPO yang ada di Kabupaten Ngabang. Pihaknya mendapat pendampingan dari Solidaridad untuk melengkapi berbagai persyaratan yang diperlukan agar koperasi ini segera mendapat sertifikasi ISPO.
“Sekarang dokumennya hampir selesai. Tahun ini mudah-mudahan bisa diajukan,” tutup Ismail.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kalbar, Indra Rastandi, mengatakan kelompok tani atau koperasi yang sudah menanam di kebun PSR kini menghadapi kendala TBS yang tak terserap secara langsung ke PKS.
“Karena begitu dikirim TBS tersebut lalu dikembalikan dan akhirnya dijual ke pengepul,” ucapnya.
Kelompok tani atau koperasi yang mengajukan program PSR ini sebenarnya telah melengkapi dokumen persyaratan, yang mana salah satunya harus ada offtaker atau PKS penerima TBS. Pihaknya berharap solusi dari pemerintah terkait permasalahan ini. Sebab, program PSR di Kalbar masih terus berjalan.
“Belum lagi yang tahun tanam menyusul mau dikemanakan itu TBS yang nanti dipanen oleh petani,” pungkasnya.
Kepala Dinas Perkebunan Landak, Yulianus Edo Natalaga menuturkan saat ini belum ada kerja sama secara resmi antara kelompok tani atau koperasi yang ikut program PSR dengan PKS offtaker.
“Sampai saat ini belum ada kerja sama resminya. Syarat yang mengharuskan ada PKS offtaker itu sebenarnya merupakan syarat yang terbit di tahun 2020, jadi yang sebelumnya memang tidak ada,” katanya.
Edo mengatakan petani mandiri yang dulunya merupakan eks petani plasma PTPN XIII itu sebenarnya berharap BUMN milik negara tersebut menyerap TBS milik mereka. Tapi masalahnya, kata dia, perusahaan tengah mengalami kesulitan. “PTPN XIII saat ini hanya menyerap tanaman inti,” tuturnya.
Itulah alasan para petani menjual TBS ke loading ramp karena itulah satu-satunya yang bisa menyerap buah mereka. Ke depan, kata dia, perlu didorong agar loading ramp menjadi bagian dari usaha koperasi.
“Karena bagaimanapun untuk memenuhi satu dump truk itu perlu 7-8 ton, sementara produksi petani paling tinggi dua ton. Sehingga koperasi yang menjadi pengepul seperti ini diperlukan,” imbuhnya.
Edo menyebut saat ini ada delapan PKS yang beroperasi di Landak dan dua PKS dalam proses pembangunan. Pihaknya sedang melakukan pendataan produksi sawit di Landak guna mengetahui seberapa banyak pasokan sawit dan kemampuan PKS dalam mengelola TBS. Terlebih, program PSR diyakini dalam waktu ke depan akan membuat produksi sawit di kabupaten itu terus bertambah.
“Kita sedang menata data dan meminta mereka (PKS) merapikan data pasokan bahan baku,” pungkasnya.
Direktur Eksekutif Sawit Watch, Achmad Surambo menilai program PSR semestinya dilakukan melalui perencanaan yang simultan. Tidak hanya pada proses peremajaan tanaman saja, melainkan hingga pemasarannya. Jangan sampai ketika petani panen, TBS mereka tidak terserap lantaran kapasitas pabrik yang tidak memadai.
“Yang jadi soal kalau jumlah pabrik kurang, bisa membuat daya tawar milik petani itu rendah, sehingga harga yang didapat juga tidak baik,” paparnya.
Dia menilai pemerintah semestinya sudah menghitung data dan proyeksi produksi TBS petani dan kemampuan PKS sekitar dalam mengolah buah. Data ini bisa menjadi acuan untuk membuat kebijakan atau rencana pengembangan perkebunan sawit.
Terkait dana peremajaan yang dinilai kurang, ia berpendapat perlu ada intervensi pemerintah untuk menghadirkan skema kredit yang paling cocok bagi petani lewat bank atau lembaga keuangan lainnya. Menurutnya, skema kredit yang ada saat ini tidak mengakomodir kebutuhan para petani.
Di samping itu, dirinya menyarankan kepada petani untuk melakukan peremajaan secara bertahap, artinya tidak semua lahan tua diremajakan sekaligus. Ada baiknya untuk mempertahankan sebagian lahan sampai sebagian lain yang diremajakan berbuah. Hal itu dilakukan agar petani tidak kehilangan pendapatan sepenuhnya dari sawit.
“Mekanisme-mekanisme seperti ini juga harus diperhatikan pemerintah, agar program ini dapat berjalan dengan baik,” tuturnya.
Untuk harga pupuk yang tinggi, dia menyarankan agar petani membeli dalam jumlah besar lewat kelembagaan seperti koperasi agar bisa mendapat harga yang lebih murah. Penggunaan pupuk sebenarnya bisa direncanakan sejak sebelum digunakan sehingga hal seperti ini sangat mungkin untuk diterapkan. Alternatif lain yang disarankan untuk mengatasi mahalnya harga pupuk adalah dengan menggunakan pupuk organik. (Liputan ini didukung oleh Mongabay Indonesia)
Editor : Siti