Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

110 Warga Binaan Dapatkan Remisi Natal

Misbahul Munir S • Senin, 26 Desember 2022 | 11:43 WIB
REMISI: Perayaan Natal Tahun 2022, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Landak memberikan remisi bagi narapidana umat Kristiani, Minggu (25/12). IST
REMISI: Perayaan Natal Tahun 2022, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Landak memberikan remisi bagi narapidana umat Kristiani, Minggu (25/12). IST
NGABANG – Sebanyak 110 Warga Binaan Rutan Kelas II B Landak menerima remisi khusus Hari Raya Nayal 2022, Minggu (25/12).

Kepala Rutan Kelas IIB Landak Jumedi menyatakan dari 110 warga binaan yang diusulkan mendapatkan remisi mendapat persetujuan. Warga binaan yang memperoleh Remisi Khusus I (RK I) sebanyak 109 orang dan yang memperoleh Remisi Khusus II (RK II) sebanyak satu orang. Artinya satu orang bisa langsung bebas.

“Namun demikian dikarenakan yang bersangkutan belum membayar denda sehingga harus menjalani Subsidernya,” ungkap Jumedi di Ngabang.

Jumedi menjelaskan, Remisi diberikan sebagai bentuk apresiasi pemerintah atau negara kepada semua warga binaan yang telah mengikuti semua kegiatan atau program pembinaan di dalam rutan dengan baik. Selain itu warga binaan tersebut harus memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan.

“Diharapkan, dengan adanya pemberian remisi khusus dalam perayaan Natal ini, bisa membuat narapidana lainnya untuk terus berkelakuan baik selama menjalani masa pidananya,” jelas Jumedi.

Ia menambahkan, dasar hukum pemberian remisi adalah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 1999, Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 174 tahun 1999 tentang Remisi dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI tahun 2022.

“Kami mengucapkan Selamat kepada warga binaan yang merayakan Natal dan mendapatkan Remisi juga meminta seluruh narapidana untuk terus memperbaiki diri dan meningkatkan produktivitas,” tutupnya. (mif) Editor : Misbahul Munir S
#110 Warga Binaan #Kelas II B Landak #Remisi Natal