NGABANG – Kebakaran melanda sebuah rumah milik warga di komplek perumahan Helba Residence Desa Raja Kecamatan Ngabang pada Kamis (31/8).
Api diduga berasal dari korsleting listrik saat ditinggal oleh pemilik.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Landak, Daniel mengakan, tetangga pemilik rumah mengetahui kejadian kebakaran terjadi sekitar pukul 13.30 WIB.
Pada saat mengetahui kejadian tersebut kondisi api sudah membesar.
“Ketika tetangga pemilik rumah mengetahui kejadian tersebut, tetangga pemilik rumah bersama-sama berusaha memadamkan api dengan peralatan yang ada seperti ember dan gayung,” ungkapnya di Ngabang.
Ia mengungkapkan, para saksi mengatakan kondisi rumah sedang kosong ditinggal pemiliknya pada saat terjadi kebakaran.
Api menghanguskan rangka atap rumah, hingga sebagian harta benda milik korban.
Pada saat warga sekitar memadamkan api, anggota pemadam kebakaran pun datang dan segera memadamkan kebakaran tersebut.
“Api saat ini sudah berhasil dipadamkan. Tidak ada korban jiwa. Namun kerugian materil ditaksir mencapai Rp180 juta,” ungkapnya.(mif)