NGABANG – Kebakaran melanda sebuah rumah warga di Gang Ekayanti Desa Raja Kecamatan Ngabang pada Rabu (6/9). Api diduga berasal dari tempat pembakaran sampah yang tidak padam sempurna. Sisa pembakaran sampah tersebut kemudian membesar dan menghanguskan bagian kanan rumah.
“Sekitar pukul 09.00 WIB, saya sedang membakar sampah kecil di tempat pembakaran sampah yang berbentuk gorong-gorong tepat didepan kandang sapi sebelah kanan rumah. Selanjutnya saya melihat api tadi sudah padam dan hanya menyisakan kepulan asap kecil, saya langsung pergi keluar rumah untuk menjemput istri saya yang bekerja,” ungkap pemilik rumah, Jaelani (57).
Nahas bagi Jaelani, kepulan asap kecil tersebut ternyata membasar dan menghanguskan sebagian rumahnya. Ia kaget saat mendapat telpon dari tetangga bahwa rumahnya tengah terbakar.
“Sekitar pukul 09.30 WIB di telpon oleh salah satu tetangga saya bahwa rumah saya sedang terbakar. Saya langsung bergegas untuk pulang dan melihat bahwa rumah saya sedang terbakar dari arah kandang sapi menuju dapur rumah saya," ceritanya.
Tidak lama berselang datang unit pemadam kebakaran dari Damkar BPBD Landak, Damkar Bhakti Suci, Damkar Hati Suci. Api baru berhasil dijinakkan setelah kurang lebih 1,5 jam. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.00 wib. Atas peristiwa tersebut belum diketahui jumlah kerugian material.
"Kejadian kebakaran terjadi di Gang Ekayanti Desa Raja Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak yang membakar 1 buah rumah warga akibat kelalaian dari pemilik rumah itu sendiri yaitu tidak memastikan apakah api dari pembakaran sampah yang dilakukan oleh korban sudah benar-benar padam apa belum, karena sekarang ini musim panas segala sesuatu sangat mudah untuk terbakar, sedangkan untuk korban jiwa nihil dan untuk kerugian masih belum diketahui,” ungkap Kapolsek Ngabang Kompol Wahyu Hartono, saat dikonfirmasi.
Kapolsek pun berpesan agar warga lebih berhati-hati meninggalkan sisa api pembakaran sampah. Terlebih pada cuaca panas seperti ini. Ditakutkan musibah serupa kembali terjadi.
"Saya berpesan kepada warga yang tertimpa musibah kebakaran untuk segera melaporkan apabila ada surat-surat penting yang ikut terbakar seperti ijazah, BPKB kendaraan, Akte kelahir, KK dan lain-lain yang dianggap penting, untuk menjadi persyaratan apabila akan diurus kembali," ungkap Kapolsek.(mif)
Editor : A'an