NGABANG – Tim gabungan Polres dan Kodim 1210/Landak melaksanakan patroli Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Landak yang melintasi sejumlah kecamatan di Kabupaten Landak pada Kamis (7/12).
Kapolres landak AKBP I Nyoman Budi Artawan menjelaskan, tim gabungan Polres dan Kodim 1210/Landak kembali turun ke dalam rangka menindak lanjuti laporan yang mengatakan masih adanya yang melakukan aktivitas ilegal tersebut.
"Upaya pengecekan Sungai Landak ini dilakukan untuk mengetahui debit air sungai yang bisa mengakibatkan potensi banjir.
Kami juga menindaklanjuti laporan warga adanya aktivitas ilegal," kata Kapolres saat patroli.
Ia menjelaskan tim memantau aliran sungai mulai dari Kecamatan Ngabang hingga ke wilayah hilir sungai menggunakan speed boat.
Selama pengecekkan tersebut, tidak ada ditemukan kegiatan tambang masayarakat di tepian Sungai Landak.
Pihaknya juga memberikan edukasi kepada warga sekitar aliran sungai untuk tidak melakukan aktivitas ilegal. Keberadaan sungai menurutnya sangat penting bagi kehidupan masyarakat.
Untuk itu ia pun mengimbau warga untuk dapat menjaga kelestarian sungai.
"Selama dilakukan penyusuran tidak ditemukan adanya aktivitas PETI di pesisir Sungai Landak ini," ungkapnya. (mif)
Editor : A'an