Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Polres Landak Petakan Daerah Rawan Pemilu, 112 TPS Terdata Rawan

A'an • Kamis, 25 Januari 2024 | 11:01 WIB
PAPARAN: Kasat Intelkam Polres Landak IPTU Hengki Kurniawan menyampaikan paparannya mengenai klasifikasi kerawanan Pemilu di Kabupaten Landak, Selasa (23/1).
PAPARAN: Kasat Intelkam Polres Landak IPTU Hengki Kurniawan menyampaikan paparannya mengenai klasifikasi kerawanan Pemilu di Kabupaten Landak, Selasa (23/1).

NGABANG – Kepolisian Resor (Polres) Landak memetakan tingkat kerawanan tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah tersebut.

Sebanyak sebelas TPS masuk kategori sangat rawan di Kabupaten Landak. Kasat Intelkam Polres Landak IPTU Hengki Kurniawan mengatakan, Polres Landak telah mengklasifikasi TPS yang ada di Kabupaten landak menjadi tiga jenis kerawanan.

Dia mengatakan, dari 1.472 TPS di kabupaten Landak, sebanyak 1.349 masuk kategori kurang rawan, 112 TPS masuk kategori rawan, dan sebelas TPS masuk kategori sangat rawan.

“Pemetaan tersebut setelah melalui kajian dan analisa. Serta berkaca juga dari beberapa kejadian terdahulu pada Pemilu yang lalu, baik pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2018 maupun Pemilu Legislatif dan Pilpres pada 2019,” ungkap Hengki di Ngabang Selasa (23/1).

Menurut Hengki, sebanyak sebelas TPS yang masuk kategori sangat rawan itu diklasifikasikan karena memiliki sejarah, sehingga menjadi catatan Polri. Polres Landak pun menurunkan dua personel di tiap TPS.

“Sejarah ini ialah seperti kejadian pada 2019 lalu, ada pembakaran dan lain sebagainya. Nah ini justru personil Polri yang pengamanan di situ jumlahnya dua kali lipat dari jumlah TPS itu ada.

Sebanyak sebelas TPS yang sangat rawan yaitu berada di Kecamatan Sengah Temila 8 TPS. Sementara di Air Besar ada tiga TPS,” jelasnya.

Hengki melanjutkan, pada ketegori TPS rawan juga karena faktor geografis. Dari sebanyak 112 TPS yang kami, Polres Landak menerunkan 112 pengamanan.

Satu personel di tiap TPS. Pola pengamanan TPS yang polres landak lakukan, menurutnya juga berdasarkan karakteristik kerawanan TPS itu sendiri.

Selanjutnya dalam kategori kurang rawan, Polres Landak menyiapkan sebanyak 194 personel untuk mengamanan di TPS tersebut.

Menurutnya, mungkin akan timbul pertanyaan mengapa hanya 194 personel Polri yang mengamankan sebanyak 1.349 tersebut.

Hal itu, kata dia karena dalam klasifikasi kurang rawan, dua orang anggota Polri itu bisa mengawasi 10 sampai 15 TPS yang jaraknya berdekatan.

“Idealnya memang tersebut dijaga atau dikawal oleh satu personel Polri. Namun demikian, karena keterbatasan personel, akhirnya mekanisme seperti inilah yang kami buat.

Data ini selanjutnya akan kami sampaikan kepada seluruh camat dan kepala desa,” ungkapnya. (mif)

Editor : A'an
#Polres Landak #TPS #landak #tps rawan #Pemilu 2024