SEBANYAK tujuh pasangan anggota Polres Landak mengikuti sidang nikah dinas Polri melalui Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian Perkawinan (BP4R) di Aula BKPM Polres Landak, Senin (29/1).
Wakapolres Landak Kompol Sukma Pranata menuturkan, bahwa tugas Polri sangat berat dan beraneka ragam, untuk itu sebagai istri dari anggota Polri harus memahaminya dalam berumah tangga.
"Nantinya harus ikuti aturan yang ada di lingkungan Polri, oleh karena itu selaku seorang istri anggota Polri dituntut dalam kesederhanaan.
Selaku anggota Bhayangkari mempunyai peran ganda, selain menjadi istri dan ibu rumah tangga, juga berperan membantu suami dalam pelaksanaan tugas kepolisian,” ucap Sukma.
Ia mengatakan, sidang tersebut memastikan kesiapan dan kemantapan masing-masing pasangan untuk melanjutkan ke jenjang pernikahan.
Pihaknya juga menanyakan kepada masing-masing orang tua pasangan, apakah sudah merasa yakin dengan pilihan anak-anaknya.
Hal ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota dan pasangannya untuk melakukan pernikahan dengan anggota Polri mengingat tugas dan tanggung jawab Polri yang sangat berat.
“Sehingga diperlukan pengertian dari pasangannya agar bisa mendukung pelaksanaan tugas Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat,” ungkapnya.
Kemudian sidang ditutup dengan pemberian secara simbolis atribut kelengkapan untuk pakaian Bhayangkari oleh pengurus Bhayangkari Cabang Landak kepada calon Bhayangkari. (mif)
Editor : A'an