NGABANG – Ahli waris mendiang Dominsianus Diran, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 07 Desa Bebatung Kecamatan Mandor yang meninggal dunia beberapa waktu lalu menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan pada Kamis (22/2) lalu.
Santunan tersebut diserahkan kepada Dominikus Edi yang merupakan abang ipar dari mendiang Dominsianus. Ahli waris menerima santunan sebesar Rp42 juta.
Dominikus Edi mengatakan, mendiang meninggal seorang istri dan tiga orang anak. Dua di antaranya masih bersekolah.
Sementara seorang lagi belum bersekolah. Atas nama keluarga, ia mengucapkan terima kasih kepada pemerintah kabupaten, BPJS Ketenagakerjaan dan KPU Landak yang telah membantu keluarga yang ditinggalkan.
“Terima kasih atas bantuan santunan ini. Harapan kami ini dapat membantu keluarga dan ahli waris yang ditinggalkan,” ucapnya Dominius di Ngabang.
Komisioner KPU Landak, Helena Sumanti menjelaskan semua petugas badan Ad Hoc KPU Landak dalam Pemilu 2024 telah terdaftar dan terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, apabila mengalami kecelakaan kerja, akan mendapatkan perawatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis hingga sembuh.
“Termasuk santunan untuk KPPS yang meninggal dunia,” kata dia.
Anggota KPPS menurut Helena terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan hingga batas waktu kerja, yakni hingga 25 Februari 2024. Jika terjadi kecelakaan selama masa kerja itu, maka dapat diklaim.
“Saya atas nama KPU Landak mengucapkan turut berduka cita untuk keluarga Bapak Dominsianus Diran anggota KPPS TPS 07 Desa Bebatung, Kecamatan Mandor,” ungkapnya.
Penjabat (Pj) Bupati Landak Samuel juga mengucapkan bela sungkawa atas musibah yang menimpa mendiang Dominsianus.
Ia mengatakan, seluruh petugas penyelenggara pemilu di Pemilu 2024 telah terlindungi melalui BPJS Ketenagakerjaan.
“Telah terjadi musibah di Kabupaten Landak ada satu dari KPS yang meninggal duania, sehingga pada hari ini (Kamis, red) sudah diberikan santunan oleh BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Samuel. (mif)
Editor : Syahriani Siregar