NGABANG – Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPRPERA) Kabupaten Landak Erani resmi tidak lagi menjabat sejak 1 Juli 2024.
Hal itu menyusul komitmennya untuk maju dalam kontestasi Pilkada Serentak November mendatang.
Erani secara resmi telah mengumumkan akan menjadi bakal calon Wakil Bupati Landak. Ia akan bersanding dengan petahana Karolin Margret Natasa dalam Pilkada 2024. Sesuai dengan ketentuan yang diatur.
Baik ASN atau pejabat aktif seperti kepala daerah maupun kepala dinas dan pejabat eselon dua, sebelum ikut dalam konsestasi Pilkada maka diwajibkan baginya untuk mundur dari jabatannya.
Penjabat Bupati Landak Gutmen Nainggolan memastikan pengunduran diri tersebut. Menurutnya proses pengunduran dirinya telah berjalan sesuai prosedur di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Surat dari BKN sudah terbit. Maka sejak 1 Juli 2024 saudara Kadis PUPRPERA tidak lagi menjabat,” terang Gutmen di Mandor, Jumat (28/6).
Gutmen mengatakan, pihaknya juga sudah mengangkat sekretaris Dinas PUPRPERA menjadi pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas. Penunjukan sekretaris menurutnya akan lebih efektif dalam menjalankan organisasi dibanding mengambil dari OPD lainnya.
“Karena kenapa kami tidak mau dalam suasana (penunjukkan Plt) mengambil dari dinas lain kemudian di dalam akan tidak efektif organisasi itu. Karena sekretaris sudah terbiasa mengkoordinasikan para kepala bidangnya, maka akan lebih mudah dan juga dia dari dalam dan akan lebih optimal dalam melaksanakan tugas-tugas di ruang waktu yang sangat sempit ini. Sehingga kebijakan kami untuk mengangkat penggantinya adalah sekretaris dinasnya,” terang Gutmen.
Sementara itu Erani mengatakan majunya dirinya mendampingi Karolin Margret Natasa pada perhelatan pilkada mendatang karena adanya panggilan hati untuk melayani masyarakat untuk memberikan kontribusi secara optimal dan maksimal.
“Mari kita bergandengan tangan, kompak, solit bagaimana Landak kedepan itu yang harus menjadi tujuan kita bersama. Kiranya Tuhan membuat indah pada waktunya, saya percaya saya buka orang baru saya 23 tahun dibirokrasi, saya mempersembahkan 9 tahun sisa ASN untuk cita-cita besar dalam perjuangan ini,” terang Erani. (mif)
Editor : Aristono Edi Kiswantoro