Bantuan ini merupakan hasil dari asesmen terintegrasi (Aster) di Kabupaten Landak.
Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh penanggung jawab Wilayah Landak dari Kementerian Sosial Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Sentra Antasena di Magelang, Cicik Kurniawati, kepada Pj Bupati Landak Gutmen Nainggolan.
Bantuan ini ditujukan bagi 378 Penerima Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), terdiri dari 30 PPKS Anak, 185 PPKS Disabilitas, dan 163 PPKS Lansia di Kabupaten Landak.
Baca Juga: Pj Bupati Kunjungi Sekretariat TP-PKK Kabupaten Landak untung Monitoring dan Evaluasi
Penyaluran bantuan dilaksanakan pada tanggal 2-3 Juli 2024.
Pj Bupati mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh Kemensos RI melalui Unit Pelaksana Teknik Sentra Antasena.
"Semoga pada kesempatan berikutnya, jumlah bantuan ini dapat ditingkatkan, sehingga lebih banyak masyarakat Landak yang membutuhkan bisa terbantu," ujarnya di Ngabang.
Gutmen berharap agar proses penyaluran bantuan di 13 Kecamatan di Kabupaten Landak dapat berjalan lancar.
"Saya senang bisa berdiskusi dengan para kolega untuk memastikan kebutuhan masyarakat yang memerlukan, terutama yang mengalami kesulitan," tutupnya. (mif)
Editor : Syahriani Siregar