Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Bapemperda Bahas Raperda Perlindungan Petani, Terkait Pendidikan, SDM serta Bantuan Bibit

Syahriani Siregar • Sabtu, 6 Juli 2024 | 17:12 WIB

Cahyantus, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Landak.
Cahyantus, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Landak.
NGABANG - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak menggelar rapat gabungan dengan Tim Eksekutif Kabupaten Landak untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa DPRD Landak tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani pada Kamis (4/7).

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Landak, Cahyatanus, menjelaskan bahwa agenda rapat kali ini adalah pembahasan bersama antara Bapemperda DPRD Landak dan Tim Eksekutif terkait Raperda Prakarsa DPRD Landak tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

“Ada banyak perkembangan dan masukan dari Tim Eksekutif terkait Raperda ini. Bapemperda DPRD Landak juga memberikan tambahan-tambahan agar Perda ini dapat memberikan manfaat yang nyata bagi petani kita,” ujar Cahyatanus di Ngabang.

Baca Juga: Pj Bupati Landak Tinjau Gedung Dekranasda, Gutmen Nainggolan Turut Promosi Produk UMKM dan Kesenian Lokal

Cahyatanus menekankan bahwa tujuan dari Raperda ini adalah melindungi petani di Kabupaten Landak, dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang ada.

"Semua petani di Kabupaten Landak berhak mendapatkan perlindungan dan pemberdayaan dari pemerintah terkait dengan pendidikan, SDM, bantuan bibit, serta sektor perkebunan dan perikanan," tambahnya.

“Ini adalah semangat dan tujuan dari Rancangan Peraturan Daerah ini,” pungkas Cahyatanus. (mif)

Editor : Syahriani Siregar
#petani #Raperda #Bapemperda #Cahyatanus #Kabupaten Landak