Wakil Ketua Bapemperda DPRD Landak, Cahyatanus, menjelaskan bahwa agenda rapat kali ini adalah pembahasan bersama antara Bapemperda DPRD Landak dan Tim Eksekutif terkait Raperda Prakarsa DPRD Landak tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
“Ada banyak perkembangan dan masukan dari Tim Eksekutif terkait Raperda ini. Bapemperda DPRD Landak juga memberikan tambahan-tambahan agar Perda ini dapat memberikan manfaat yang nyata bagi petani kita,” ujar Cahyatanus di Ngabang.
Cahyatanus menekankan bahwa tujuan dari Raperda ini adalah melindungi petani di Kabupaten Landak, dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang ada.
"Semua petani di Kabupaten Landak berhak mendapatkan perlindungan dan pemberdayaan dari pemerintah terkait dengan pendidikan, SDM, bantuan bibit, serta sektor perkebunan dan perikanan," tambahnya.
“Ini adalah semangat dan tujuan dari Rancangan Peraturan Daerah ini,” pungkas Cahyatanus. (mif)
Editor : Syahriani Siregar