NGABANG – Penjabat (Pj) Bupati Landak Gutmen Nainggolan membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) revisi Rancana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan penjaringan isu Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Kabupaten Landak di Aula Kecil Kantor Bupati Landak, pada Rabu (10/7).
Pj Bupati mengungkapkan bahwa RTRW adalah panduan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta pengaturan dan pengendalian penggunaan ruang.
Tujuannya adalah untuk mencapai integrasi, keterkaitan, dan keseimbangan dalam perkembangan antar-wilayah.
"Dalam kesempatan ini, mari kita mendengarkan dengan seksama apa yang akan disampaikan oleh tim penyusun," ujarnya di Ngabang.
Gutmen menegaskan pentingnya partisipasi aktif dengan bertanya dan memberikan masukan kepada narasumber jika ada hal yang kurang dipahami.
"Hal ini penting untuk memahami dan memberikan kontribusi terhadap rencana tata ruang wilayah yang telah berlangsung selama ini, dengan tujuan bersama membangun Kabupaten Landak," katanya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Landak, Vinsensius, menjelaskan bahwa dalam tahap awal revisi RTRW, perlu meninjau kembali hasil proses penyusunan RTRW Kabupaten Landak 2014-2034 yang telah dilakukan pada tahun 2019.
Hal ini untuk memastikan kesesuaian antara rencana tata ruang dan kebutuhan pembangunan, dengan memperhatikan lingkungan strategis internal.
"Kami berharap agar instansi vertikal dan provinsi dapat mendukung kebutuhan data sehingga tim penyusun dapat menghasilkan dokumen berkualitas," tambahnya.
Revisi RTRW ini akan ditetapkan sebagai peraturan daerah yang akan menjadi panduan pembangunan Kabupaten Landak selama 20 tahun ke depan, serta menjadi acuan untuk penggunaan dan pengendalian ruang di Kabupaten Landak.
"Untuk itu, saya mengajak setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memberikan kontribusi optimal pada kegiatan FGD revisi RTRW dan penjaringan isu KLHS Kabupaten Landak, baik dalam hal penjaringan isu pembangunan maupun isu lingkungan di Kabupaten Landak ini," harapnya. (mif)
Editor : A'an