PONTIANAK - Pasangan Karolin-Erani menerima mandat dari Partai Demokrat untuk maju dalam kontestasi Pilkada Kabupaten Landak.
Surat mandat untuk pasangan Karolin-Erani dari Partai Demokrat diserahkan langsung oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Agus Harimurti Yodoyono (AHY) yang diterima langsung oleh calon Bupati Landak Karolin Margret Natasa dengan didampingi calon Wakil Bupati Landak Erani di Jakarta, Kamis (25/7).
Dihubungi via WhatsApp, Karolin mengatakan dengan masuknya Partai Demokrat di pasangan KREN menandakan masuknya energi baru dan semangat baru bagi pasangan KREN untuk maju di kontestasi Pilkada Serentak 2024 yang akan dilaksanakan pada bulan November mendatang.
"Tentunya dalam menentukan dukungan ke pasangan gubernur, walikota maupun bupati, Partai Demokrat tidak sembarangan, tentu teman-teman dari Partai Demokrat ada mekanismenya serta telah melakukan survei pasangan yang layak untuk di usung dalam Pilkada Serentak 2024 tahun ini," kata Karolin, di Jakarta.
Karolin mengatakan dengan telah diterimanta surat mandat, selanjutnya pasangan KREN akan melakukan penyamaan visi misi dengan jajaran pengurus Partai Demokrat serta partai-partai lain yang sudah bergabung sebelumnya.
"Terimakasih saya ucapkan kepada Ketua Umum Partai Demokrat, bapak Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang telah memberikan restu kepada pasangan Karolin-Erani di Pilbup Landak. Saat ini masih ada waktu hingga akhir bulan Agustus, kita terus melakukan silaturahmi ke partai politik lainnya semoga partai lain juga ikut bergabung di pasangan KREN," ujar Karolin.(mif)
Editor : A'an