Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

148 PNS di Landak Terima Satyalancana Karya Satya

A'an • Rabu, 7 Agustus 2024 | 11:21 WIB
TANDA KEHORMATAN: Pj Bupati Landak, Gutmen Nainggolan, saat menyematkan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada PNS di lingkungan Pemkab Landak.
TANDA KEHORMATAN: Pj Bupati Landak, Gutmen Nainggolan, saat menyematkan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada PNS di lingkungan Pemkab Landak.

 

SEBANYAK 148 Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Landak mendapatkan anugerah Satyalancana Karya Satya (SLKS) dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

Penghargaan Satyalancana Karya Satya tersebut disematkan oleh Pj Bupati Landak, Gutmen Nainggolan, di Aula Besar Kantor Bupati Landak pada Senin (5/8).

Dari 148 orang penerima, dengan rincian Satyalancana Karya Satya 30 Tahun sebanyak 21 orang, Satyalancana Karya Satya 20 Tahun sebanyak 25 orang, dan Satyalancana Karya Satya 10 Tahun sebanyak 102 orang.

Dalam kesempatan itu, Gutmen mengatakan bahwa Satyalancana Karya Satya adalah sebuah tanda penghargaan yang diberikan Pemerintah kepada Pegawai Negeri Sipil yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945, Negara, dan Pemerintah, serta dengan penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan, dan disiplin secara terus menerus paling singkat selama 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun.

Lebih jauh, Gutmen menjelaskan bahwa penganugerahan ini penting untuk menumbuhkan kebanggaan, sikap keteladanan, semangat kejuangan, dan motivasi untuk meningkatkan darmabakti kepada Bangsa dan Negara, khususnya kepada Kabupaten Landak.

“Penganugerahan Satyalancana Karya Satya ini merupakan peristiwa yang patut disyukuri dan disambut penuh kebahagiaan," katanya.

"Mengingat bapak ibu adalah orang-orang yang terpilih dan memenuhi syarat oleh Sekretariat Kepresidenan Republik melalui Aplikasi Unit Layanan (ULA) Kemendagri untuk dapat menerimanya. Perlu kami informasikan bahwa tidak semua usulan yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Landak disetujui oleh Sekretariat Militer Presiden, ada di antaranya yang belum disetujui karena administrasi yang belum lengkap,” jelasnya.

Gutmen berharap penerima tanda kehormatan ini dapat terus meningkatkan kapasitas dan semangat pengabdian dalam menjalankan tugas, serta menjadi teladan bagi PNS lainnya, sehingga kinerja instansi dan pelayanan publik kepada masyarakat semakin meningkat demi mewujudkan Kabupaten Landak yang mandiri, maju, dan sejahtera.

Baca Juga: Gutmen dan Karolin Hadiri Festival Grebeg Suro di Kecamatan Ngabang, Ciptakan Keharmonisan dan Lestarikan Budaya

“Harapan saya agar tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya yang diterima dapat dijaga, dipelihara, dan digunakan sebagaimana mestinya, agar jangan sampai ada anggapan bahwa tanda kehormatan ini hanya dipakai saat penganugerahan ini saja, tetapi kewajiban saudara yang utama adalah menjaga kehormatannya dan mempertahankannya, yang tercermin pada kedisiplinan dalam pelaksanaan tugas kedinasan,” harapnya. (arf)

Editor : A'an
#landak #pelantikan #SLKS #Gutmen Nainggolan