Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Disdikbud Kabupaten Landak Gelar Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Sekolah

A'an • Kamis, 12 September 2024 | 12:39 WIB

 

DIABADIKAN: Pj Bupati Landak Gutmen Nainggolan saat Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Sekolah Jenjang SMP di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Landak.
DIABADIKAN: Pj Bupati Landak Gutmen Nainggolan saat Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Sekolah Jenjang SMP di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Landak.

NGABANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Landak menggelar Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Sekolah Jenjang SMP di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Landak pada Selasa (10/9).

Pada kesempatan tersebut, Pj Bupati Landak, Gutmen Nainggolan, menyampaikan bahwa satuan pendidikan merupakan tempat kedua bagi anak-anak dalam menghabiskan waktu sehari-hari.

Oleh karena itu, satuan pendidikan harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak untuk belajar. “Intoleransi, kekerasan seksual, dan perundungan merupakan hal-hal yang perlu dicegah dan dihapuskan dari satuan pendidikan,” ungkapnya.

Gutmen menjelaskan bahwa Indonesia termasuk salah satu negara dengan kasus kekerasan terhadap anak yang tinggi. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkapkan bahwa sekitar 3.800 kasus perundungan terjadi di Indonesia sepanjang tahun 2023, dan hampir separuhnya terjadi di lembaga pendidikan, termasuk pondok pesantren.

“Oleh karena itu, untuk mencegah permasalahan tersebut, semua stakeholder harus terlibat. Selain orangtua dan keluarga, satuan pendidikan memiliki peranan penting dalam melindungi, mencegah, dan menyelamatkan anak dari tindakan kekerasan. Sekolah harus memiliki regulasi terkait pencegahan dan penanganan kekerasan,” jelasnya.

Salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi adalah pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di tingkat dinas pendidikan provinsi, dinas pendidikan kabupaten/kota, serta satuan pendidikan.

“Harapan kami adalah semoga di Kabupaten Landak tidak terjadi kasus kekerasan di sekolah. Saya juga mengingatkan kepada Kepala Sekolah untuk mengawasi secara langsung dan tidak hanya menunggu laporan dari guru dan orangtua siswa,” tegas Gutmen. (arf)

 

 

Editor : A'an
#landak #Disdikbud #kekerasan di sekolah