NGABANG — Penggunaan knalpot racing atau brong kian meresahkan masyarakat Landak. Dalam upaya meningkatkan keselamatan lalu lintas di jalan raya, Satlantas Polres Landak melaksanakan patroli dan menindak kendaraan yang menggunakan knalpot brong pada Rabu (11/9).
Knalpot jenis ini kerap kali mengganggu ketenangan warga karena suara bising yang ditimbulkan, terutama saat digunakan oleh para remaja di jalan raya. Kendaraan yang terjaring razia kemudian dibawa ke pos lantas untuk diganti dengan knalpot standar.
Patroli ini dilakukan tepat di depan Pos Lantas, di mana petugas memberikan teguran langsung kepada para pengendara yang menggunakan knalpot brong.
Dalam penertiban tersebut, petugas meminta agar knalpot brong dilepas dan diganti dengan knalpot standar yang sesuai dengan spesifikasi kendaraan. Langkah ini disambut positif oleh masyarakat setempat yang merasa terbantu dengan upaya penegakan ketertiban ini.
KaSatlantas Iptu Budi Ristanto mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya para remaja, dalam berkendara dengan tertib dan aman di jalan raya.
"Kami berupaya menciptakan suasana jalan raya yang aman dan nyaman, serta meminimalisir potensi gangguan dan kecelakaan akibat penggunaan knalpot yang tidak sesuai," ujarnya.
Budi menambahkan bahwa patroli ini akan terus dilakukan secara rutin untuk menegakkan aturan lalu lintas serta mendorong pengguna kendaraan bermotor untuk mematuhi peraturan yang ada.
“Kami imbau agar para pengendara menggunakan knalpot standar sesuai ketentuan, demi kenyamanan bersama dan keselamatan di jalan raya,” tambahnya.
Dia juga berpesan kepada seluruh masyarakat, terutama para orang tua, untuk turut mengawasi anak-anak mereka agar tidak menggunakan kendaraan yang tidak sesuai peraturan, seperti knalpot brong.
"Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman di jalan raya," pesan Budi.
Salah satu warga sekitar yang menyaksikan langsung kegiatan patroli tersebut mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Satlantas Polres Landak.
“Kami sangat berterima kasih kepada pihak kepolisian, terutama Satlantas Polres Landak, yang telah menindak tegas pengguna knalpot brong. Suara bising dari knalpot tersebut sangat mengganggu,” ujar warga tersebut.
Dengan adanya patroli ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas semakin meningkat, sehingga tercipta kondisi jalan raya yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan. (arf)
Editor : A'an