Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Cornelis Digosipkan Tak Bayar Utang, Tim Karolin-Erani Laporkan Sejumlah Akun Medsos

Aristono Edi Kiswantoro • Rabu, 25 September 2024 | 19:26 WIB

LAPORKAN: Tim hukum, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Landak, nomor urut 1, Karolin Margret Natasa-Erani saat melaporkan sejumlah akun media sosial, ke Polres Landak.
LAPORKAN: Tim hukum, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Landak, nomor urut 1, Karolin Margret Natasa-Erani saat melaporkan sejumlah akun media sosial, ke Polres Landak.


NGABANG — Tim hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Landak, nomor urut 1, Karolin Margret Natasa-Erani, melaporkan sejumlah akun media sosial ke Polres Landak karena diduga melakukan pencemaran nama baik.

Akun-akun yang dilaporkan antara lain TikTok @politiklandak, Facebook @Angkar Boh Hussz, dan @Tio Layo.

Saat ini, laporan sudah diterima Polres Landak dengan bukti tanda pengaduan nomor: TBP/219/IX/Reskrim/Res Landak yang diajukan pada 24 September 2024.

Juru bicara Karolin-Erani, Glorio Sanen, menyayangkan adanya pihak-pihak yang diduga sengaja melakukan kampanye hitam dengan mencemarkan nama baik mantan Gubernur Kalbar, Cornelis.

“Kami sangat menyayangkan ada pihak tertentu yang melakukan kampanye hitam,” kata Glorio Sanen.

Salah satu contoh, akun TikTok @politiklandak memposting informasi yang menyebutkan bahwa anggota DPR RI, Cornelis, memiliki utang yang sulit ditagih.

Postingan itu juga menyertakan keterangan bahwa Cornelis, yang merupakan ayah Karolin Margret Natasa, susah ditagih hutangnya.

“Viral tersebar rekaman suara anggota DPRD Provinsi Kalbar dari Fraksi PDI Perjuangan, Tapanus, yang curhat sulitnya menagih utang ke Dr (HC) Cornelis MH,” tulis postingan di akun TikTok tersebut.

Sanen menduga isu ini sengaja diviralkan untuk melakukan kampanye negatif yang menyerang pasangan Erani, padahal isu tersebut jelas tidak benar.

Bahkan, sebelum rekaman itu viral, orang yang diduga terlibat dalam rekaman tersebut sudah dimintai klarifikasi, dan pemilik akun tersebut telah menyampaikan permohonan maaf kepada Cornelis.

Hal ini bahkan telah diklarifikasi jauh sebelum pendaftaran Bupati dan Wakil Bupati, sehingga tim hukum awalnya menganggap kasus ini sudah selesai.

Namun, karena isu tersebut kembali diviralkan melalui akun Facebook @Angkar Boh Hussz, @Tio Layo, dan TikTok @politiklandak, tim hukum merasa bahwa hal ini telah menimbulkan kerugian bagi pasangan Karolin-Erani, yang berdampak pada elektabilitas mereka di Pilkada Landak.

“Karenanya, tim memutuskan untuk membuat laporan polisi ke Polres Landak dan memohon kepada pihak kepolisian untuk memproses laporan tersebut,” tutupnya.

Sementara itu, Kapolres Landak AKBP Siswo Dwi Nugroho membenarkan adanya pengaduan tersebut.

“Benar, pengaduan sudah diterima Polres Landak. Kami akan mendalami laporan tersebut,” katanya singkat. (arf)

Editor : Aristono Edi Kiswantoro
#erani #landak #pilkada #Cornelis #karolin #utang