Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Pemkab Landak Kenalkan Aplikasi APEC, ASN Bisa Ajukan Cuti via Online

A'an • Sabtu, 28 September 2024 | 07:20 WIB

 

BUKA ACARA: Penjabat Bupati Landak Gutmen Nainggolan saat membuka sosialisasi Aplikasi Elektronik Cuti (APEC) di Aula Kantor Bupati Landak, Kamis (26/9).
BUKA ACARA: Penjabat Bupati Landak Gutmen Nainggolan saat membuka sosialisasi Aplikasi Elektronik Cuti (APEC) di Aula Kantor Bupati Landak, Kamis (26/9).

NGABANG – Pemerintah Kabupaten Landak memperkenalkan sistem baru bernama Aplikasi Elektronik Cuti (APEC). Sosialisasi aplikasi tersebut digelar di Aula Besar Kantor Bupati Landak, Kamis (26/9).

Dalam kesempatan tersebut, Penjabat (Pj) Bupati Landak Gutmen Nainggolan mengatakan bahwa sosialisasi ini sangat penting untuk memperkenalkan sistem baru yang akan diterapkan, yaitu Aplikasi Elektronik Cuti (APEC), serta memberikan pemahaman tentang isu benturan kepentingan, terutama bagi para ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Aplikasi APEC ini merupakan inovasi yang sangat relevan di era digital saat ini. Sebagai ASN, kita dituntut untuk dapat beradaptasi dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat. Aplikasi ini memudahkan proses pengajuan cuti secara daring, meningkatkan efisiensi, dan mengurangi hambatan administratif yang seringkali memakan waktu,” ujar Gutmen.

Lebih lanjut, Gutmen menyatakan bahwa dengan adanya APEC, diharapkan pelayanan di sektor kepegawaian dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan transparan. “Selain itu, melalui sosialisasi ini kita juga akan membahas mengenai benturan kepentingan, yang merupakan hal penting dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara,” lanjutnya.

Pj. Bupati Landak itu menuturkan bahwa bagi ASN, menjaga integritas profesionalisme adalah kunci dalam membangun pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“Kepentingan dapat mengganggu dan menimbulkan benturan dalam proses pengambilan keputusan yang objektif, yang pada akhirnya merugikan masyarakat. Oleh karena itu, pemahaman mengenai hal ini perlu terus ditanamkan, terutama bagi ASN PPPK yang baru, agar dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi etika kerja,” tutur Gutmen.

Gutmen berharap kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman mendalam tentang penggunaan APEC dan pentingnya menghindari benturan kepentingan dalam pekerjaan sehari-hari. “Mari kita jadikan momen ini sebagai bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih baik dan lebih melayani,” ucap Gutmen.

Gutmen juga mengimbau kepada para ASN untuk selalu menjaga netralitas sebelum, selama, dan setelah Pilkada Tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada bulan November mendatang.

“Sebagai ASN, kita dimandatkan untuk menjaga netralitas dalam Pilkada tersebut. Diharapkan para ASN selalu mematuhi segala peraturan yang berlaku di Kabupaten Landak serta menjaga kondusivitas, keamanan, dan ketertiban sebelum, selama, dan sesudah pesta demokrasi berlangsung,” imbau Gutmen.

Tidak lupa, Gutmen memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Landak yang telah menyelenggarakan kegiatan ini.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan aktif dalam pelaksanaan kegiatan ini,” tutup Gutmen. (arf)

Editor : A'an
#apec #asn #Pemkab Landak