NGABANG – Sebanyak 10 rumah tidak layak huni di Desa Papung, Kecamatan Jelimpo, mendapat bantuan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Pemda Landak, Selasa (22/10). Bantuan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah.
Pj Bupati Landak, Gutmen Nainggolan, menyatakan bahwa program ini adalah wujud komitmen pemerintah dalam meenuhi kebutuhan rumah layak huni bagi masyarakat yang membutuhkan.
"Program bantuan rumah tidak layak huni ini adalah hasil kerjasama antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman dengan Tim Penggerak PKK Provinsi Kalimantan Barat," ujar Gutmen saat membuka acara tersebut.
Ia juga menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan yang mendalam atas terlaksananya program RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) di Kabupaten Landak. "Atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah Kabupaten Landak, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya. Program ini diharapkan menjadi solusi inovatif dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat agar lebih sejahtera," ungkapnya.
Gutmen juga menekankan pentingnya program ini dalam mempererat kekeluargaan dan keharmonisan di masyarakat.
"Program RTLH ini tidak hanya meningkatkan kualitas tempat tinggal, tetapi juga menumbuhkan rasa kebersamaan dan partisipasi aktif dalam kehidupan sosial," tambahnya. Acara tersebut diakhiri dengan peninjauan rumah penerima program RTLH dan penyerahan bantuan secara simbolis kepada para penerima manfaat. (arf)
Editor : Miftahul Khair