NGABANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Landak telah menyelesaikan tahapan rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara Pilkada 2024, baik untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, maupun bupati dan wakil bupati Landak.
Rapat pleno tersebut dilaksanakan di Aula Sidang Kantor DPRD Landak dan disiarkan secara langsung. Rekapitulasi yang dimulai pada Rabu (4/12) pukul 09.50 WIB, berjalan dengan lancar dan selesai pada pukul 00.15 WIB.
Ketua KPU Landak, Lisanto, menyampaikan bahwa pelaksanaan rekapitulasi ini diikuti oleh pihak-pihak terkait sesuai aturan, termasuk PPK dari 13 kecamatan, saksi dari pasangan calon, serta pengawasan langsung oleh Bawaslu.
"Dalam rekapitulasi tingkat kabupaten ini, KPU Kabupaten Landak telah membuat berita acara dan sertifikat. Kami juga telah mempersilakan peserta untuk mendokumentasikan hasil perolehan suara," ujar Lisanto.
Berdasarkan data hasil rekapitulasi, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Landak nomor urut 1, Karolin-Erani, memperoleh 122.922 suara.
Sementara itu, pasangan calon nomor urut 2, Heri Saman-Vinsensius, mendapat 102.876 suara. Selisih perolehan suara antara kedua pasangan calon mencapai 20.046 suara, dengan keunggulan untuk pasangan Karolin-Erani.
Adapun total jumlah suara sah yang tercatat sebanyak 225.798 suara, sementara suara tidak sah mencapai 9.870 suara, sehingga total suara sah dan tidak sah adalah 235.668 suara. "Dari data tersebut, tingkat partisipasi pemilih di 13 kecamatan mencapai lebih dari 82 persen, hampir 83 persen," jelas Lisanto.
Namun, Lisanto juga mengungkapkan bahwa jika dibandingkan dengan pemilihan kepala daerah sebelumnya, tingkat partisipasi pemilih kali ini mengalami penurunan.
Beberapa faktor yang diduga menyebabkan penurunan ini antara lain adanya banjir yang melanda beberapa daerah permukiman di Kabupaten Landak. Setelah pelaksanaan rekapitulasi tingkat kabupaten ini, KPU Kabupaten Landak akan melanjutkan proses rekapitulasi suara ke tingkat provinsi yang dijadwalkan pada 7 dan 8 Desember 2024. (arf)
Editor : A'an