NGABANG – Kasus positif HIV/AIDS di Kabupaten Landak terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Landak, Pius Edwin, mengungkapkan bahwa berdasarkan rekap data dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Landak, jumlah kasus pada tahun 2024 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2023.
Kecamatan Ngabang mencatat jumlah kasus tertinggi dengan 59 kasus, disusul Kecamatan Sengah Temila yang mencapai 44 kasus. “Data ini tidak sepenuhnya bersumber dari Kabupaten Landak saja, tetapi juga mencakup penduduk dari wilayah kabupaten tetangga bahkan dari luar Pulau Kalimantan,” jelas Pius Edwin, Kamis (12/12).
Pius menambahkan bahwa rentang usia penderita HIV/AIDS di Kabupaten Landak sebagian besar berada pada usia produktif, yakni 20–59 tahun. Namun, terdapat juga kasus pada bayi berusia 0–1 bulan sebanyak 3 kasus yang tercatat di tahun 2024.
Menanggapi peningkatan kasus, Pius menjelaskan bahwa pihaknya telah mengambil berbagai langkah, termasuk mengadakan skrining rutin setiap tahun. Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat yang merasa memiliki risiko tertular HIV/AIDS untuk secara proaktif melapor agar dapat menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Kita tidak selalu bisa mengetahui apakah seseorang memiliki potensi tertular HIV/AIDS. Oleh karena itu, perlu kesadaran mandiri untuk melapor. Untuk layanan HIV sendiri, kami sudah berkembang lebih baik. Privasi data tetap terjamin karena data tersebut dikunci dan tidak dipublikasikan secara terbuka. Informasi yang kami rilis hanya terkait jumlah kasus dan persebarannya,” tutup Pius. (arf)
Editor : A'an