PONTIANAK POST – Dalam upaya mengantisipasi kecelakaan lalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Landak melakukan penertiban terhadap truk pengangkut tandan buah sawit yang tidak menggunakan jaring pengaman. Penertiban tersebut digelar di depan Pos Lantas Polres Landak, Jumat (17/1), dengan menyasar truk-truk yang melanggar standar keselamatan.
Kapolres Landak, AKBP Siswo Dwi Nugroho, melalui Ps Kasat Lantas Polres Landak, Iptu Budi Ristanto, menyatakan bahwa langkah ini bertujuan untuk mengurangi risiko kecelakaan serta mencegah kerusakan infrastruktur jalan akibat beban muatan yang tidak terkontrol.
“Pemasangan jaring pengaman pada truk pengangkut sawit sangat penting untuk mencegah buah sawit jatuh selama perjalanan, yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya,” ujar Budi Ristanto.
Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif dalam menciptakan keamanan dan kenyamanan di jalan raya. Penegakan aturan secara konsisten dinilai sebagai bentuk komitmen Polres Landak untuk memastikan keselamatan publik.
“Kami akan terus mengawasi dan menegakkan aturan guna memberikan rasa aman bagi pengguna jalan,” tambahnya.
Budi Ristanto juga mengimbau para pengemudi truk untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan memperhatikan aspek keselamatan saat berkendara.
Dengan penerapan disiplin yang lebih baik, diharapkan angka kecelakaan dapat ditekan, serta sarana dan prasarana jalan tetap terjaga. Langkah penertiban ini disambut positif oleh masyarakat yang berharap pengawasan serupa dilakukan secara rutin demi keselamatan bersama. (arf)
Editor : Miftahul Khair