Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Tim Jatanras Polres Landak Bekuk Dua Pelaku Pencurian Spare Part, Uang Hasil Curian Digunakan untuk Judi Online

A'an • Jumat, 14 Maret 2025 | 11:32 WIB
TANGKAP: Tim unit Jatanras Satreskrim Polres Landak berhasil menangkap pelaku Pencurian spare part alat berat di Kabupaten Landak.
TANGKAP: Tim unit Jatanras Satreskrim Polres Landak berhasil menangkap pelaku Pencurian spare part alat berat di Kabupaten Landak.

PONTIANAK POST – Tim Unit Jatanras Satreskrim Polres Landak berhasil mengamankan dua orang berinisial R dan D, yang diduga sebagai pelaku pencurian spare part alat berat di Kabupaten Landak, Senin (9/3). Penangkapan berawal dari tertangkapnya salah satu pelaku, R. Setelah dilakukan interogasi, R mengakui bahwa ia melakukan aksi pencurian bersama rekannya, D.

"Keduanya menggunakan sepeda motor milik D untuk menjalankan aksinya. Hasil pencurian kemudian dijual ke penampung besi bekas di daerah Ngabang, dan uangnya digunakan untuk bermain judi online," ujar Kasat Reskrim Polres Landak, AKP Heri Susandi.

Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, petugas kembali berhasil menangkap D di Desa Raja, Kecamatan Ngabang. Bersama dengan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario berwarna merah. Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Landak untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Landak, AKBP Siswo Dwi Nugroho, melalui AKP Heri Susandi, menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan serta dukungan masyarakat yang memberikan informasi.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam memberikan informasi sehingga kedua pelaku berhasil diamankan. Kami juga mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan,” kata Heri.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kepolisian akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan di wilayah Landak. “Kami akan terus menindak tegas pelaku kejahatan dan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan guna mencegah segala bentuk tindak pidana dan gangguan kamtibmas lainnya. Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Landak,” tutupnya. (arf)

Editor : A'an
#pencurian #Polres Landak #ditangkap