PONTIANAK POST – Polres Landak berhasil mengungkap delapan kasus tindak pidana selama pelaksanaan Operasi Pekat Kapuas 2025, yang berlangsung sejak 4 hingga 13 Maret 2025. Hal ini disampaikan Kapolres Landak, AKBP Siswo Dwi Nugroho, dalam konferensi pers di ruang BKPM Polres Landak, Kamis (20/3).
AKBP Siswo Dwi Nugroho menjelaskan bahwa dalam operasi ini, pihaknya menargetkan empat jenis kejahatan, yaitu pencurian, narkotika, minuman keras, dan prostitusi. Berkat kerja sama dengan masyarakat, semua target operasi tersebut berhasil diungkap.
"Kami memiliki empat target operasi, yaitu pencurian, kasus narkotika, kasus minuman keras, dan prostitusi. Alhamdulillah, berkat kerja sama serta informasi dari masyarakat, kami berhasil mengungkap seluruh target tersebut," ujarnya.
Dari hasil operasi, Polres Landak berhasil mengungkap satu kasus judi, dua kasus narkotika, dan satu kasus peredaran minuman keras. Selain itu, terdapat dua kasus narkotika tambahan yang melebihi target yang telah ditetapkan sebelumnya. Tidak hanya itu, polisi juga mengungkap dua kasus premanisme yang berada di luar target operasi.
Saat ini, para pelaku tengah menjalani proses penyidikan. AKBP Siswo Dwi Nugroho menambahkan bahwa beberapa tersangka telah ditahan, sementara sebagian lainnya tidak ditahan karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun, sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
"Meski ada tersangka yang tidak ditahan, proses penyidikan tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.
Dengan keberhasilan pengungkapan berbagai kasus ini, Kapolres berharap operasi tersebut dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Hari Raya Idulfitri.
"Sampai saat ini, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Landak masih kondusif dan terkendali," pungkasnya. (arf)
Editor : Miftahul Khair