Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Sosialisasikan Pencegahan Rabies, Landak Butuh 20.000 Dosis Vaksin

Arief Nugroho • Sabtu, 3 Mei 2025 | 14:06 WIB
Polsek Menjalin bersama Forkopincam Menjalin lakukan sosialisasi pencegahan rabies di Pasar Menjalin.
Polsek Menjalin bersama Forkopincam Menjalin lakukan sosialisasi pencegahan rabies di Pasar Menjalin.

 

PONTIANAK POST – Untuk mencegah penyebaran virus rabies, Polsek Menjalin bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopincam) Menjalin melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat di Pasar Menjalin. Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi kepada warga terkait bahaya rabies, serta upaya deteksi dan penanganannya, terutama yang disebabkan gigitan anjing.

Kapolsek Menjalin, Iptu Hendra Setyawan, menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung upaya pencegahan rabies secara aktif dan berkelanjutan. “Kami dari Kepolisian, khususnya Polsek Menjalin, akan terus berperan aktif bersama pemerintah dalam pencegahan penyebaran virus rabies,” ujarnya, Jumat (2/5).

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga mengimbau masyarakat segera melapor apabila menemukan hewan terindikasi rabies agar dapat segera ditangani oleh pihak berwenang. Kapolsek berharap melalui sosialisasi ini masyarakat semakin memahami ciri-ciri rabies serta langkah penanganannya. Kolaborasi antara kepolisian, pemerintah, dan masyarakat di Kecamatan Menjalin disebutnya sebagai contoh sinergi nyata dalam menjaga lingkungan agar tetap sehat dan aman.

Sebelumnya, Bupati Landak Karolin Margret Natasa telah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Rabies di Kabupaten Landak, menyusul meningkatnya angka kematian akibat gigitan hewan pembawa rabies (HPR), khususnya anjing.

“Pemerintah Daerah Kabupaten Landak sudah menetapkan KLB Rabies karena angka kasus kematian pada 2025 ini lebih tinggi dibandingkan periode sama tahun sebelumnya,” jelas Karolin saat kegiatan tanam padi perdana di Desa Andeng, Kecamatan Sengah Temila, Kamis (10/4).

Data Dinas Kesehatan mencatat, hingga Maret 2025, telah terjadi tiga kasus kematian akibat rabies. Korban pertama adalah remaja 15 tahun asal Desa Sekais, Kecamatan Jelimpo, meninggal 24 Februari 2025. Kasus kedua menimpa pria dewasa (45) dari Desa Nyiin, Kecamatan Jelimpo, yang meninggal 25 Februari. Sementara korban ketiga berasal dari Desa Gombang dan meninggal pada 9 Maret 2025.

Sebagai respons, Pemkab Landak akan membentuk tim khusus vaksinasi bagi anjing dan kucing. Pemda juga berupaya memenuhi kebutuhan vaksin rabies untuk manusia melalui APBD, sementara vaksin untuk hewan akan diminta ke Pemprov Kalbar. “Saat ini baru tersedia sekitar 2.000 dosis vaksin dari kebutuhan sekitar 20.000 dosis untuk hewan,” ungkap Karolin.

Bupati juga meminta masyarakat berpartisipasi aktif dengan mengurung atau menyerahkan hewan peliharaan untuk vaksinasi, agar proses dapat berlangsung cepat dan merata ke seluruh desa. “Jadi saat petugas datang, hewannya sudah siap untuk disuntik dan bisa lanjut ke kampung lainnya,” pungkasnya. (arf)

Editor : Miftahul Khair
#sosialisasi #rabies #anjing #landak