PONTIANAK POST – Seorang pemuda berinisial SW, warga Dusun Songga, Desa Tebedak, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Landak karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di kediaman pelaku pada Sabtu (17/5) sekitar pukul 14.30 WIB. Kapolres Landak, AKBP Siswo Dwi Nugroho melalui Ps. Kasat Resnarkoba, Iptu Rinto, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di rumah SW, yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan dan pengintaian sebelum akhirnya melakukan penggerebekan. Dalam penggerebekan itu, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana narkotika. Dari ruang tengah rumah pelaku, polisi mengamankan satu unit ponsel merek Vivo warna biru lengkap dengan SIM card, serta satu tas selempang yang berisi tiga klip plastik transparan berisi kristal diduga sabu, dan uang tunai sebesar Rp200 ribu.
Petugas juga menemukan sebuah kotak bedak bertuliskan “Marcks” yang di dalamnya terdapat lima klip plastik transparan berisi kristal diduga sabu, sejumlah klip plastik lain dengan isi serupa, serta satu sendok kecil yang terbuat dari potongan pipet plastik berwarna putih. Penggeledahan berlanjut ke kamar pelaku. Di sana, ditemukan sebuah sepatu kanan merek VANS yang di dalamnya tersimpan plastik klip berlapis, masing-masing berisi kristal yang juga diduga sabu, termasuk empat klip plastik yang dibungkus tisu.
SW bersama seluruh barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Landak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Kami berterima kasih atas informasi yang disampaikan masyarakat. Ini menunjukkan pentingnya peran serta warga dalam memerangi peredaran narkotika. Kami akan terus berkomitmen memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Landak,” ujar Rinto.
Ia menambahkan, berdasarkan jumlah dan cara penyimpanan barang bukti, pihaknya menduga kuat bahwa SW tidak hanya sebagai pengguna, melainkan juga berperan sebagai pengedar. “Barang bukti disimpan secara terpisah di beberapa tempat dalam rumah, termasuk di dalam sepatu dan kotak bedak. Ini menunjukkan adanya upaya pelaku untuk mengelabui petugas,” ungkap Rinto.
Pihak kepolisian juga akan melakukan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan lain yang mungkin terlibat. “Kami akan terus mendalami kasus ini untuk mengetahui asal-usul barang dan apakah ada pihak lain yang terlibat. Perang terhadap narkoba tidak bisa dilakukan setengah-setengah. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika di lingkungan sekitar,” tegasnya. (arf)
Editor : Hanif