Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Pemkab Landak Tetapkan KLB Rabies, Vaksinasi Massal Anjing Digencarkan

Arief Nugroho • Rabu, 21 Mei 2025 | 10:45 WIB
VAKSINASI: Petugas Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Landak saat melakukan vaksinasi terhadap hewan peliharaan anjing dan kucing di Desa Paloan.
VAKSINASI: Petugas Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Landak saat melakukan vaksinasi terhadap hewan peliharaan anjing dan kucing di Desa Paloan.

PONTIANAK POST – Dinas Pertanian, Perikanan, dan Ketahanan Pangan Kabupaten Landak melakukan vaksinasi rabies terhadap hewan peliharaan, khususnya anjing, di Desa Paloan, Kecamatan Sengah Temila, Selasa (20/5). Kegiatan ini dilakukan menyusul penetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB) rabies oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Landak. Vaksinasi ini merupakan langkah penanganan cepat melalui vaksinasi massal terhadap hewan penular rabies, terutama anjing, yang kini dilakukan secara intensif.

Desa Paloan menjadi lokasi pertama pelaksanaan vaksinasi, dengan dukungan penuh dari perangkat desa setempat. Sebanyak 13 petugas dari Dinas Pertanian, Perikanan, dan Ketahanan Pangan Kabupaten Landak diterjunkan untuk menyisir setiap dusun dan melakukan vaksinasi dari rumah ke rumah. “Setiap petugas akan menyuntik anjing peliharaan langsung di rumah warga. Kami menargetkan vaksinasi di tiga desa setiap harinya,” jelas Viktor, salah satu petugas dari Puskeswan Sengah Temila.

Kepala Desa Paloan, Donianus, menyampaikan bahwa sebelum pelaksanaan vaksinasi, pihak desa telah melakukan pendataan serta menyampaikan informasi kepada warga yang memiliki hewan peliharaan. Pendataan ini bertujuan untuk mempermudah proses vaksinasi dan mempercepat cakupan pelaksanaan di lapangan. “Petugas vaksinasi didampingi langsung oleh kepala dusun atau ketua RT saat menyambangi rumah warga,” tambahnya.

Masyarakat pun diimbau untuk mendukung penuh program ini dengan membantu petugas dalam menangkap dan mengamankan hewan peliharaan selama proses vaksinasi berlangsung. Penetapan status KLB rabies ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Landak dalam mencegah penyebaran rabies dan menjadi langkah cepat untuk melindungi keselamatan masyarakat. (arf)

Editor : Hanif
#hewan peliharaan anjing #KLB Rabies #Pemkab Landak #Vaksinasi massal