PONTIANAK POST — Kota Ngabang, Kabupaten Landak, seketika berubah menjadi kota mati saat pelaksanaan ritual adat Balala’ Pantang Nagari. Kota yang biasanya ramai dan hiruk pikuk mendadak sepi sejak Jumat (23/5) pukul 18.00 WIB hingga Sabtu (24/5) pukul 18.00 WIB. Ritual Balala’ Pantang Nagari dilakukan oleh komunitas sub suku Dayak Kanayatn yang tersebar di tiga kabupaten: Mempawah, Kubu Raya, dan mayoritas di Kabupaten Landak.
Tidak hanya masyarakat Dayak Kanayatn, seluruh lapisan masyarakat dari berbagai latar belakang budaya dan pelaku usaha pun menghormati ritual ini dengan tidak beraktivitas di luar rumah. Keheningan kota Ngabang ini juga terjadi di kecamatan lain dan kampung-kampung yang melaksanakan ritual Balala’ serentak sejak tahun 2021, sebuah tradisi yang awalnya hanya dilakukan di tingkat kampung, kini dijalankan bersama-sama di tiga kabupaten.
Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Ngabang, Cahyatanus, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh masyarakat, baik suku Dayak maupun non Dayak, atas lancarnya pelaksanaan ritual tersebut. “Pelaksanaan Balala’ hari ini menunjukkan tingginya toleransi antar suku dan agama. Ini menandakan masyarakat Kota Ngabang sudah memahami maksud dan tujuan Balala’ itu sendiri,” ucapnya Sabtu malam, 24 Mei 2025.
Cahyatanus menjelaskan, esensi dari ritual Balala’ adalah memberi kesempatan kepada masyarakat untuk berdiam diri di rumah selama satu hari satu malam, beristirahat sekaligus memanjatkan doa kepada Tuhan Yang Maha Esa demi harapan dan keberkahan di tahun mendatang. “Ritual ini dilakukan setelah setahun masyarakat menjalani aktivitas pertanian, mulai membuka ladang hingga panen, dan melaksanakan gawai Naik Dango. Melalui Balala’, kita memohon kepada Jubata agar segala harapan kita dikabulkan,” tambahnya.
Selain memberi waktu bagi manusia beristirahat, ritual ini juga memberikan kesempatan bagi alam untuk memulihkan diri tanpa gangguan aktivitas manusia, seperti penebangan pohon atau kebisingan. Selama Balala’ berlangsung, berbagai aktivitas di luar rumah dan kegiatan seperti menebang pohon, memetik tumbuhan, membuat suara bising, membunuh makhluk hidup, memasak makanan tertentu, serta menerima tamu, semua dilarang.
Namun, aparat keamanan (TNI-Polri, Satpol PP), layanan kesehatan, pemadam kebakaran, BPBD, PLN, pekerja sosial, serta warga yang menjalankan tugas darurat tetap dapat beraktivitas sesuai kebutuhan. Pelaksanaan ritual tahun 2025 ini berjalan lancar hingga prosesi Buka Saka atau pembukaan jalan yang menandai berakhirnya Balala’ pada Sabtu pukul 18.00 WIB. Tanda tutup saka berupa daun kelapa muda yang dibentangkan di persimpangan jalan, dibuka dengan ritual adat oleh pengurus adat setempat.
“Saya atas nama Dewan Adat Dayak Kecamatan Ngabang mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Landak yang telah melaksanakan Balala’ dengan baik. Kini, waktu menunjukkan pukul 18.02 WIB, Balala’ saya nyatakan resmi dibuka kembali. Semua saka di persimpangan sudah dibuka dan masyarakat boleh beraktivitas seperti biasa,” tutup Cahyatanus. Ia juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam berkendara setelah beristirahat satu hari penuh, serta terus menjaga keharmonisan dan situasi keamanan yang sudah berjalan dengan baik. (arf)
Editor : Hanif