PONTIANAK POST - Sejak ditetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) Rabies, Kabupaten Landak melakukan vaksinasi besar-besaran. Projek ini dimulai pertengahan Mei 2025 lalu, dan kini sudah tiga kecamatan di Kabupaten Landak dilakukan vaksinasi hewan.
Vaksinasi di 10 kecamatan sisanya terus dilakukan hingga bulan Juli mendatang. Sebanyak lima dokter hewan serta 30 orang vaksinator terus dikerahkan Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan atau DPPKP Kabupaten Landak untuk melakukan vaksinasi hewan anjing di desa-desa.
Vaksinasi besar-besaran tersebut dilakukan dengan ditetapkannya status Kejadian Luar Biasa atau KLB rabies. Kepala DPPKP Kabupaten Landak, Sahbirin, menyampaikan tiga kecamatan yang sudah tuntas dilakukan vaksinasi hewan anjing, yakni Kecamatan Sengah Temila, Jelimpo dan Air Besar.
Dengan data realisasi sebanyak 6.021 ekor hewan anjing. Hingga 3 Juni, petugas masih melanjutkan vaksinasi hewan anjing di desa-desa wilayah Kecamatan Ngabang. Vaksinasi hewan di 10 kecamatan yang tersisa tersebut ditargetkan bisa selesai hingga bulan Juli mendatang.
Sahbirin menyebut dari total target populasi hewan anjing di Kabupaten Landak, sudah 70 persen jumlah vaksin anti rabies hewan yang disiapkan. Selain mengapresiasi pihak terkait termasuk perangkat desa yang membantu vaksinasi, masyarakat juga terus diimbau membantu petugas agar tidak kembali jatuh korban jiwa di Landak akibat rabies. (arf)
Editor : Hanif