PONTIANAK POST - Tingginya kasus dugaan pencurian buah sawit di tengah masyarakat di Kabupaten Landak membuat anggota Bhabinkabtibmas harus turun tangan memecahkan persoalan tersebut. Salah satunya dengan problem solving untuk menemukan solusi dari suatu permasalahan. Seperti halnya yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Menjalin Polres Landak Polda Kalbar Bripka Gesang.
Dalam kesempatan itu menyelesaikan masalah dugaan pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit plasma milik PT. Agrina Indah, di Desa Raba Kecamatan Menjalin Kabupaten Landak. Bripka Gesang mengatakan bahwa dengan adanya laporan permasalahan warga, Bhabinkamtibmas selaku garda terdepan Polri dalam melayani masyarakat turut membantu menyelesaikan masalah tersebut dengan mengundang kedua belah pihak untuk bertemu dan musyawarah.
Kapolsek Menjalin Iptu Hendra Setyawan, A.Md, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menangani kasus-kasus ringan yang masih dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
Beliau menegaskan bahwa penyelesaian damai bukan berarti mengabaikan keadilan, namun sebagai bentuk restoratif justice yang mempertimbangkan keharmonisan sosial dan kesadaran para pelaku. “Dengan pendekatan ini, kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya hukum, namun juga mampu mengedepankan penyelesaian yang bijak dan beradab,” pungkas Kapolsek Menjalin. (arf)
Editor : Hanif