Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Tujuh Fraksi DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Landak 2024

Arief Nugroho • Sabtu, 28 Juni 2025 | 14:17 WIB
DPRD Kabupaten Landak saat menggelar rapat paripurna ke 5 masa persidangan III tahun 2025, dengan agenda menyampaikan pendapat akhir fraksi terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban APBD Landak.
DPRD Kabupaten Landak saat menggelar rapat paripurna ke 5 masa persidangan III tahun 2025, dengan agenda menyampaikan pendapat akhir fraksi terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban APBD Landak.

PONTIANAK POST - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak melaksanakan rapat paripurna ke-5 masa persidangan III tahun 2025, dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Landak terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban APBD Kabupaten Landak tahun anggaran 2024, di ruang rapat DPRD Landak. Kamis (26/6).

Rapat paripurna yang dihadiri Wakil Bupati Landak, Erani, bersama sejumlah jajaran kepala OPD tersebut, dipimpin langsung Ketua DPRD Landak, Herculanus Heriadi, didampingi Wakil Ketua, Minarinata. Pendapat akhir tersebut dibacakan oleh masing-masing perwakilan dari tujuh fraksi di DPRD Landak dengan masing-masing beberapa poin rekomendasi dan saran.

Dijumpai usai rapat, Wakil Bupati Landak, Erani, menyampaikan terimakasihnya kepada ketujuh fraksi yang telah menyetujui raperda pertanggungjawaban APBD tahun 2024 tersebut.

“Tentu tidak ada yang sempurna, sehingga ada harapan, ada catatan dan ada rekomendasi. Itu yang harus menjadi perhatian dan komitmen dari OPD untuk bisa menindaklanjuti secara baik, secara benar dan ini bukan hanya formalitas dan rutinitas. Tapi harus menjadi komitmen kita bersama,” ucap Wakil Bupati Landak, Erani.

Erani menilai bahwa sinergitas antara eksekutif dan legislatif memang sangat diperlukan dan tahapan penting proses pertanggungjawaban APBD ini bisa dilalui dengan baik.

“Sekali lagi terimakasih untuk fraksi-fraksi yang telah menyampaikan pendapat akhir dan menyetujui laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024,” tuturnya.

Proses ini juga menurut Erani sebagai modal awal untuk melakukan berbagai agenda pembangunan daerah kedepan sehingga semangat kebersamaan tersebut bisa terus dipertahankan, dipupuk bahkan ditingkatkan.

Terkait saran upaya peningkatan Pendapat Asli Daerah (PAD), Erani menyebut bahwa Pemkab Landak berkomitmen berupaya meningkatkan PAD. Bahkan di jajaran OPD telah melakukan rapat internal dan telah  menyiapkan strategi hingga terobosan yang akan dilakukan.

Sementara Ketua DPRD Landak, Herculanus Heriadi, berharap pelaksanaan APBD Kabupaten Landak pelaksanaannya bisa dilakukan semakin lebih baik. Selain itu juga target APBD dan PAD juga menurutnya perlu terus ditingkatkan capaiannya, dari 100 persen paling tidak menurutnya bisa tercapai 75 hingga 90 persen.

Dengan adanya Bupati dan Wakil Bupati definitif saat ini sebab sebelumnya dua tahun lebih dijabat Pj Bupati, maka diharapkan seluruh OPD bisa mendukung penuh pelaksanaan program.

“Apalagi dengan APBD 2024 ini kita mendapatkan WTP. Tentu dalam proses capaian yang mungkin ada temuan yang belum terselesaikan, saya minta OPD untuk membantu Bupati dan Wakil Bupati untuk diselesaikan secara terencana dan terukur,” pungkasnya. (arf)

Editor : Miftahul Khair
#APBD 2024 #landak #Pertanggungjawaban #Raperda #pemkab #dprd