Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Kerap Transaksi Narkoba di Rumah Sendiri, Residivis di Landak Kembali Diciduk Polisi

Arief Nugroho • Minggu, 6 Juli 2025 | 13:43 WIB
Tersangka dan barang bukti narkoba jenis sabu saat diamankan Polres Landak.
Tersangka dan barang bukti narkoba jenis sabu saat diamankan Polres Landak.

 

NGABANG- Satuan Reserse Narkoba Polres Landak berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial W, asal Dusun Bara Ngo’on, Desa Bagak, Kecamatan Menyuke, Kabupaten Landak, karena diduga terlibat kasus peredaran narkoba. Pelaku ditangkap di kediamannya, Jumat (4/7/2025)

Penangkapan terhadap pelaku tersebut berawal dari informamsi masyarakat yang menyebutkan bahwa rumah W kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.

Setelah melakukan penyelidikan mendalam, anggota Satresnarkoba langsung bergerak cepat dan melakukan penangkapan terhadap W di rumahnya.

Dalam penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan tersebut.

Di dapur rumah, ditemukan satu unit handphone merek Infinix warna Horizon Gold lengkap dengan sim card yang diduga digunakan untuk transaksi. Di kamar lantai satu, petugas menemukan satu buah tas selempang hitam berisi 42 paket plastik transparan berisi serbuk putih yang diduga kuat adalah narkotika jenis shabu. Selain itu, ditemukan pula satu alat hisap (bong) dari botol plastik bertuliskan Lasegar, serta uang tunai sejumlah Rp300.000 dari hasil transaksi.

Tidak berhenti di situ, penggeledahan berlanjut ke lantai dua rumah tersebut. Di sana, petugas kembali menemukan satu plastik transparan berisi shabu, tiga buah kaca alat hisap shabu yang dibalut tisu, serta dua sendok dari pipet es yang diduga digunakan untuk mengonsumsi barang haram tersebut.

Ps. Kasat Resnarkoba Polres Landak, Iptu Rinto, menjelaskan bahwa tersangka W merupakan residivis dalam kasus serupa.

“Penangkapan ini berkat peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada kami. Kami berharap ini menjadi contoh bahwa perang terhadap narkoba harus dilakukan bersama-sama,” ungkap Kasat Resnarkoba

Ia juga menambahkan bahwa seluruh barang bukti beserta tersangka telah diamankan di Mapolres Landak untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai undang-undang yang berlaku.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba di wilayah Landak. Siapapun yang terlibat akan kami tindak tegas,” tegasnya. (arf)

Editor : Hanif
#residivis narkoba #Satresnakroba #Polres Landak #ditangkap #transaksi narkoba