Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Razia di Rutan Landak, Petugas Amankan Gunting dan Pisau dari Dalam Sel

Arief Nugroho • Senin, 13 Oktober 2025 | 10:34 WIB
RAZIA: Petugas Rutan Landak bersama Polsek Ngabang saat memeriksa warga binaan dalam razia gabungan guna mencegah peredaran barang terlarang, Sabtu (11/10).
RAZIA: Petugas Rutan Landak bersama Polsek Ngabang saat memeriksa warga binaan dalam razia gabungan guna mencegah peredaran barang terlarang, Sabtu (11/10).

PONTIANAK -POST – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Landak terus diperketat.

Sabtu (11/10) malam, Polsek Ngabang bersama petugas Rutan Landak melakukan razia serentak untuk memastikan tidak ada benda terlarang di dalam sel para tahanan.

Razia dipimpin oleh Pelaksana Harian Kepala Rutan Kelas IIB Landak, Sukirman, dengan melibatkan 20 petugas Rutan dan 4 personel Polsek Ngabang.

Sebelum pemeriksaan dilakukan, seluruh penghuni sel dikumpulkan untuk apel guna memastikan proses berjalan aman dan tertib.

Seluruh 25 kamar tahanan di enam blok yang menampung 307 orang warga binaan diperiksa satu per satu. Hasilnya, tidak ditemukan barang berbahaya seperti handphone, narkoba, maupun senjata tajam.

Meski demikian, petugas menemukan beberapa barang yang masih dianggap wajar, seperti gunting, pisau kecil, korek api, rokok, kaca, kartu remi, kartu domino, paku, dan botol parfum kaca. Barang-barang tersebut kemudian diamankan untuk menghindari potensi penyalahgunaan.

“Razia ini kami lakukan sebagai langkah antisipasi agar tidak terjadi hal-hal seperti di lapas lain, di mana penghuni rutan membawa HP untuk penipuan atau terlibat jaringan narkoba,” ujar Sukirman. Sementara itu, Kapolsek Ngabang AKP Zuanda yang mewakili Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, mengingatkan agar pengawasan di lingkungan rutan terus diperketat.

“Pegawai Rutan harus selalu waspada terhadap tamu yang berkunjung, dan mendata residivis pasca-bebas untuk disampaikan ke Polres maupun Polsek sebagai bahan pemantauan,” pesannya. Zuanda menegaskan, pihaknya siap mendukung kegiatan razia kapan pun dibutuhkan demi menjaga keamanan serta mencegah peredaran barang terlarang di dalam Rutan Landak. (arf)

 

Editor : Hanif
#Polres Landak #Rutan Landak #Polsek Ngabang #sambas #Kemenkumham Kalbar #NGABANG