PONTIANAK POST – Dinas Kesehatan Kabupaten Landak mendorong seluruh dapur yang menjadi bagian dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Landak untuk segera mengajukan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Sertifikasi itu penting untuk memastikan bahwa setiap dapur penyedia makanan program MBG memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Landak, Subanri, menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan seluruh pengelola dapur MBG guna mempercepat proses pengajuan dan penerbitan SLHS.
Saat ini, seluruh dapur yang telah beroperasi di Kabupaten Landak diketahui belum memiliki sertifikat tersebut.
“Pada tanghal 1 November ini, dapur yang sudah berjalan wajib mulai mengajukan SLHS ke Dinas Kesehatan Kabupaten Landak,” jelas Subanri.
Dalam proses pengajuan SLHS, setiap dapur diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan, seperti kelayakan bangunan dapur, ketersediaan sumber air bersih, kebersihan lingkungan, serta hasil uji laboratorium terhadap peralatan dan bahan makanan.
Langkah tersebut diambil agar makanan yang disajikan benar-benar terjamin kebersihannya dan aman untuk dikonsumsi.
Selain itu, Dinas Kesehatan Landak bersama pihak terkait juga telah melaksanakan pelatihan penjamahan makanan bagi para petugas dapur MBG.
Pelatihan ini menjadi salah satu upaya pendukung dalam percepatan penerbitan SLHS sekaligus meningkatkan pemahaman petugas mengenai standar sanitasi pangan.
Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mendukung pemenuhan gizi masyarakat, terutama bagi peserta didik di sekolah-sekolah, dengan penyediaan makanan yang sehat, aman, dan layak konsumsi. (arf)
Editor : Hanif