Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Kabur ke Malaysia Gagal, Pelaku Penggelapan Motor Dibekuk di Sambas

Fahrozi PP • Senin, 10 November 2025 | 14:06 WIB
DITANGKAP: Pelaku penggelapan sepeda motor saat diamankan tim gabungan unit Jatanrasa Polres Landak dan Polres Sambas.
DITANGKAP: Pelaku penggelapan sepeda motor saat diamankan tim gabungan unit Jatanrasa Polres Landak dan Polres Sambas.

 

PONTIANAK POST – Pelaku penggelapan sepeda motor berinisial N akhirnya diringkus tim gabungan Jatanras Polres Landak dan Polres Sambas di area PT Agro Blok D27, Kabupaten Sambas, Sabtu (4/10). Pelaku ditangkap saat berusaha kabur menuju Kuching, Malaysia.

Kasus ini bermula pada Rabu (27/8) sekitar pukul 06.00 WIB, di kawasan Terminal Warung Kopi Eli, Desa Kuala Behe, Kecamatan Kuala Behe, Kabupaten Landak. Saat itu, seorang rekan korban berinisial AS meminjam sepeda motor milik korban. Belakangan, motor tersebut berpindah tangan kepada N, yang beralasan hendak mengambil uang di tempat kerjanya.

Namun, bukannya kembali, N justru membawa sepeda motor tersebut ke kampung halamannya dan kemudian ke lokasi kerja barunya di PT Agro Blok D27, Sambas, tanpa seizin pemilik. Akibat perbuatan itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp17 juta dan melapor ke Polres Landak.

“Setelah menerima laporan, Unit Jatanras Polres Landak langsung melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Polres Sambas,” ujar Kasat Reskrim Polres Landak, AKP Heri Susandi, mewakili Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari.

Petugas melakukan pemantauan sejak Senin (3/11) dan menemukan jejak kendaraan di area perusahaan tempat pelaku bekerja. Keesokan harinya, sekitar pukul 14.00 WIB, pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti sepeda motor di lokasi yang sama tanpa perlawanan.

“Pelaku berusaha berpindah tempat kerja untuk mengaburkan identitas dan menghindari pelaporan. Namun berkat koordinasi cepat antara Polres Landak dan Polres Sambas, pelaku berhasil kami amankan,” jelas Heri.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan bertindak seorang diri. Kini pelaku telah dibawa ke Polres Landak untuk proses hukum lebih lanjut. Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam meminjamkan kendaraan kepada orang lain, meski sudah dikenal dekat. “Pastikan ada kejelasan dan rasa percaya yang kuat sebelum meminjamkan kendaraan. Jika terjadi hal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib,” pesannya. (fik)

 

Editor : Hanif
#jatanras #Polres Landak #Penggelapan Motor #landak #kalimantan barat #perbatasan #sambas #polres sambas #kriminal #kuching